Selasa 03 Nov 2020 22:41 WIB

31.273 UKM Kota Tangerang Daftar Program BPUM Online

Pendataan hanya bagi masyarakat yang mempunyai usaha mikro.

31.273 UKM Kota Tangerang Daftar Program BPUM Online. Pekerja mengolah sari kelapa di Desa Sukarendah, Lebak, Banten, Kamis (6/8/2020).Usaha Kecil dan Menengah (UKM) nata de coco yang dikelola masyarakat di daerah tersebut mampu memproduksi hingga 40 ton nata de coco per bulannya dan dipasarkan ke sejumlah pabrik di Bogor dan Tangerang.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
31.273 UKM Kota Tangerang Daftar Program BPUM Online. Pekerja mengolah sari kelapa di Desa Sukarendah, Lebak, Banten, Kamis (6/8/2020).Usaha Kecil dan Menengah (UKM) nata de coco yang dikelola masyarakat di daerah tersebut mampu memproduksi hingga 40 ton nata de coco per bulannya dan dipasarkan ke sejumlah pabrik di Bogor dan Tangerang.

IHRAM.CO.ID,TANGERANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang mendata 31.273 pelaku UKM telah mendaftar secara online melalui aplikasi Sabakota untuk ikut dalam Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementrian Koperasi dan UKM.

"Hingga siang ini tercatat ada 31.273 pelaku UKM yang mendaftar secara online. Datanya masih akan bertambah setiap hari karena waktu pendaftaran masih dibuka," kata Kepala Bidang UKM Kota Tangerang Katrina Iswandari di Tangerang, Selasa (3/10).

Perlu diketahui jika pendataan pelaku UKM program BPUM dilakukan secara online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE. Hal ini dilakukan setelah ada peristiwa kerumunan orang saat pendaftaran dilakukan secara langsung di kantor dinas.

Katrin mengatakan meski dilakukan secara online namun antusias masyarakat yang mendaftar tetap banyak. Hal tersebut terlihat dari jumlah yang tercatat setiap harinya sejak pertama kali dibuka.

 

Harapannya program BPUM ini dapat membantu pelaku UKM untuk tetap bisa mengembangkan usaha di masa pandemi. "Kami imbau kepada pelaku UKM untuk bisa memanfaatkan program yang ada ini," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot telah melakukan penjadwalan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan program insentif UMKM dari Pemerintah Pusat berdasarkan domisili tempat tinggal.

"Sekali lagi, pendataan hanya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dan termasuk ke dalam kategori usaha mikro yang sebelumnya belum terdata," kata Wali Kota Arief dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement