Rabu 04 Nov 2020 13:21 WIB

Ormas Islam di Sukabumi Demo Kecam Macron

Ormas Islam di Sukabumi juga menyerukan boikot produk Prancis.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Ormas Islam di Sukabumi Demo Kecam Macron. Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya berdemo mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Balai Kota Sukabumi, Rabu (4/11)
Foto: Republika/riga nurul iman
Ormas Islam di Sukabumi Demo Kecam Macron. Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya berdemo mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Balai Kota Sukabumi, Rabu (4/11)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan massa ormas Islam di Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW di Balai Kota Sukabumi, Rabu (4/11). Mereka juga menyerukan memboikot produk makanan dan lainnya dari Prancis.

Aksi demonstrasi ini digelar Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya. Dalam orasinya mereka mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga

"Kami mengutuk keras Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW," ujar Ketua Garis Sukabumi Raya Ade Saefullah dalam orasinya.

Hal tersebut harus disikapi dengan memutus hubungan diplomatik dan memboikot produk Prancis sebagau protes keras. Ade menambahkan, massa juga menyarankan pemerintah memboikot produk Prancis. Selain itu massa meminta pemda menyampaikan pernyataan ormas Garis ke pemerintah pusat.

Massa ormas juga menyampaikan agar ada sikap tegas dari pemerintah atas pernyataan Macron, bukan hanya sekadar mengecam pernyataannya. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang menerima aspirasi massa ormas mengatakan, tuntutan dari massa ormas Islam ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Pemkot dan Pemkab Sukabumi akan sampaikan aspirasi ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, wali kota menerima pernyataan dari Garis dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement