Kamis 05 Nov 2020 16:43 WIB

Menkop UKM: Penerima UKM Award 2020 Pahlawan Produk Lokal

Program UKM award merupakan bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia

Sebanyak 10 unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terpilih sebagai penerima penghargaan UKM Award 2020. Mereka adalah CV Adi Daya Group (Jawa Tengah) untuk kategori usaha menengah, sektor makanan minuman olahan kemasan, serta CV Jokopi Indonesia, (Jawa Timur) kategori usaha menengah sektor makanan minuman olahan kemasan.
Foto: istimewa
Sebanyak 10 unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terpilih sebagai penerima penghargaan UKM Award 2020. Mereka adalah CV Adi Daya Group (Jawa Tengah) untuk kategori usaha menengah, sektor makanan minuman olahan kemasan, serta CV Jokopi Indonesia, (Jawa Timur) kategori usaha menengah sektor makanan minuman olahan kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 10 unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terpilih sebagai penerima penghargaan UKM Award 2020. Mereka adalah CV Adi Daya Group (Jawa Tengah) untuk kategori usaha menengah, sektor makanan minuman olahan kemasan, serta CV Jokopi Indonesia, (Jawa Timur) kategori usaha menengah sektor makanan minuman olahan kemasan.

Berikutnya, Koperasi Jasa Noto Wono (D.I Yogyakarta) kategori usaha kecil sektor jasa, Koperasi Mandiri Karya Madani (Kulaku Indonesia) dari Sumatera Selatan untuk kategori usaha kecil sektor makanan minuman olahan kemasan, PALA Nusantara (Jawa Barat) untuk kategori usaha kecil sektor fesyen dan apparel. 

Kemudian, PT Cloud Hosting Indonesia (Riau) untuk kategori usaha menengah sektor jasa, PT Kampung Marketerindo Berdaya (Jawa Tengah) kategori usaha kecil sektor jasa, PT Kreasi Karya Raya (Jawa Timur) kategori usaha menengah sektor jasa, PT Pavettia Nuansa Alami (Jawa Barat) kategori usaha kecil sektor produk kosmetik dan spa, serta Sirtanio Organik Indonesia (Jawa Timur) kategori usaha menengah sektor makanan minuman olahan kemasan."Serta satu unit UKM terpilih sebagai penerima penghargaan khusus adalah Virgil Coffee dari Nusa Tenggara Timur, kategori usaha kecil pada sektor makanan minuman olahan kemasan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Konferensi Pers UKM Award 2020 secara daring, di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Teten, para UKM penerima penghargaan UKM Award yang berasal dari beberapa daerah adalah sosok-sosok pahlawan produk lokal UKM di daerahnya masing-masing. "Ke depan, kami berharap mereka tidak hanya sebagai pengungkit ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat setempat, tetapi juga dapat mengagregasi dan mempercepat tumbuhnya brand-brand nasional yang mampu bersaing secara global," ungkap Menkop UKM.

Teten menambahkan, UKM Award merupakan program yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu bagian dalam gerakan Bangga Buatan Indonesia, serta bertujuan memberikan penghargaan kepada para pelaku UKM nasional dalam bentuk fasilitasi serta dukungan pemerintah. "Tema yang diusung program UKM Award adalah Pahlawan Produk Lokal, yang dapat dimaknai sebagai pencapaian dari prestasi yang dihadirkan para pelaku UKM Indonesia yang tetap produktif dan inovatif di masa pandemi. Sehingga, menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi bangsa," jelas Menkop UKM.

Rangkaian UKM Award telah dilakukan dari pertengahan September 2020 hingga saat ini. Dimulai dengan kegiatan FGD, sosialisasi, penjaringan proposal dari pelaku UKM se-Indonesia, kurasi lokal dan nasional, hingga pelaksanaan penjurian.

Teten menjelaskan, pemilihan pelaku UKM pada rangkaian UKM Award dilakukan dengan menjaring 832 unit proposal dari pelaku UKM se-Indonesia melalui pendaftaran yang ditutup pada 14 Oktober 2020."Untuk kemudian, seluruhnya diseleksi dan dikurasi tim kurator dengan mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan, kelengkapan dokumen, serta melakukan wawancara dan menilai potensi dari para UKM," kata Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria Simanungkalit menjelaskan, dari 176 UKM yang lolos seleksi administrasi, dilakukan kurasi skala lokal dan menghasilkan 100 UKM unggulan dari berbagai sektor usaha dan daerah. "Dari 100 UKM dilakukan kurasi provinsi menghasilkan 25 UKM," imbuh Victoria.

Lalu, kurator nasional dan kurator utama melakukan kurasi tahap akhir dengan kriteria penilaian. Antara lain, tujuan dan dampak usaha, model dan strategi bisnis yang dijalankan, segmen pasar sasaran, dan profil pelaku usaha.

Setelah dilakukan penilaian secara individu oleh kurator nasional dan kurator utama, maka diputuskan 10 UKM sebagai penerima penghargaan UKM Award. "Dan ada satu UKM sebagai penerima penghargaan khusus yang berasal dari daerah Perbatasan, Tertinggal dan Terluar," kata Victoria.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement