Jumat 06 Nov 2020 08:44 WIB

Tak Taat Protokol Kesehatan, Jamaah Indonesia Ditegur

Jamaah umroh Indonesia tak taat protokol kesehatan saat karantina

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia dan Arab Saudi tiba di Bandara Jeddah, Ahad (1/11).
Foto: SPA
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia dan Arab Saudi tiba di Bandara Jeddah, Ahad (1/11).

JAKARTA -- Ketua Bidang Pengembangan Wisata Asosiasi Muslim penyelenggara haji dan umroh Republik Indonesia (AMPHURI), Masrura Ram Idjal mengatakan jemaah umroh Indonesia sempat ditegur oleh otoritas Saudi. Hal ini terjadi lantaran ada jemaah yang ke luar kamar hotel pada masa karantina.

"Di awal-awal kedatangan memang teman-teman sedikit nggak patuh ya, jadi walau nggak bisa keluar dari hotel tapi mereka keluar kamar," kata Masrura dalam pesan tertulis, Jumat (6/11).

Setelah itu kata Masrura, pihak muassasah ditegur dan semua jemaah diingatkan kembali agar mematuhi protokol pencegahan dan penyebaran virus corona. Sehingga hanya boleh melakukan aktivitas di dalam kamar hotel selama masa karantina.

"Pihak muassasah di tegur dan semua jamaah diingatkan untuk mematuhi aturan karantina," ujarnya.

Sedangkan mengenai tiga jemaah yang dinyatakan positif Covid-19, Masrura menduga terjadi di Indonesia. "Bisa jadi waktu di test di Jakarta virus tersebut belum berinkubasi dan setelah beberapa hari tiba di sini, maka hasilnya positif, wallahu alam," ucapnya.

Jamaah positif tersebut tambahnya, berbeda kamar hotel dengan pihaknya. Masrura mengaku menginap di hotel Conrad sedangkan jemaah yang positif berada di hotel Hilton Suite.

"Beda-beda (kamar hotel) dan beda hotel sama kita juga, mereka di Hilton Suite, kami di Hotel Conrad," kata Masrura.

Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali membenarkan tiga jamaah umroh asal Indonesia dinyatakan positif korona. Pihak Saudi telah melakukan isolasi kepada tiga orang tersebut dan menunda pelaksaan umroh mereka.

"Yang bersangkutan sudah di Isolasi sebagaimana ketentuan edaran kemenhaj," kata Endang.

 

 

n. Mabruroh

 

 

 

IHRAM.CO.ID,

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement