Ahad 08 Nov 2020 15:09 WIB

Kampung Zakat Pertama Berdiri di Papua

Di Papua sudah berdiri kampung zakat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Kampung Zakat Pertama Berdiri di Papua. Foto:   Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Foto: dok. Kemenag
Kampung Zakat Pertama Berdiri di Papua. Foto: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Program Kampung Zakat yang dicanangkan Kementerian Agama (Kemenag) telah mencapai Provinsi Papua. Tepatnya di Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang pertama kali tersentuh program ini provinsi paling timur Indonesia.

Adapun Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan desa-desa miskin yang mendapatkan pembinaan, fasilitas, dan bantuan finasial dengan dana berbasis zakat, infak, dan sedekah. Kampung Zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimbingan Masyarakat Islam (Proper BI) yang dijalankan oleh Kemenag dari 2018.

Baca Juga

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses internal yang menghasilkan inovasi kebijakan yang berbasis pencapaian output dan outcome. Kemenag pada dasarnya memiliki tugas pembinaan keagamaan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

"Bila pembinaan itu disertai dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat," kata Kiai Zainut melalui keterangan tertulisnya pada Ahad (8/11).

Zainut menjelaskan, agama adalah salah satu aspek kehidupan yang sudah inheren dengan seluruh kehidupan masyarakat Indonesia. Maka pembinaan agama tidak boleh berjarak dengan pemenuhan hak dasar manusia.

Salah satu program penting dalam serangkaian percontohan ini yakni penetapan Kampung Zakat. Masyarakat mandiri dan kuat menurut agama Islam itu basisnya saling membantu antar elemen. 

Ia mengatakan, pada zaman tanpa batas seperti ini, Kemenag memerlukan pendekatan yang berorientasi pencapaian kongkret. Maka pihaknya membuat inovasi kebijakan di bidang agama yang mendukung perbaikan ekonomi dan stabilitas nasional.

"Percontohan ini harus benar-benar menjadi contoh, yang nantinya bisa dikloning di tempat lain. Jangan diresmikan lalu hilang," kata dia.

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyambut baik program Kampung Zakat ini. Ia berharap dapat berpengaruh secara signifikan pada pembangunan masyarakat serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

"Saya berharap program ini bukan seremonial belaka, tetapi dapat memngedukasi dan memberdayakan masyarakat secara berkesinambungan," kata Benhur yang diwakili oleh Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Jayapura, Nurjainduin Konu.

Menurut Benhur, pandemi Covid 19 menciptakan krisis kesehatan yang juga berdimensi ekonomi. Dalam situsi itu masyarakat memerlukan uluran tangan negara dalam bentuk program-program yang memberdayakan dan memberi solusi pada persoalan sosial.

Ia mengatakan, kota Jayapura terdiri dari berbagai suku dan agama. Program seperti Kampung Zakat menjawab kebutuhan sosial dan juga memiliki misi moderasi beragama, yang diharapkan mampu mendukung pondasi demokrasi yang dibangun di atas keragaman.

Pilihan lokasi program ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2015. Program Percontohan yang sudah dimulai 2018 ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag yang bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Papua menjadi provinsi ketujuh yang menikmati program Kampung Zakat. Sebelumnya program ini berlangsung di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Riau, Sulawesi tengah, dan Aceh.

Kemenag menyampaikan, program percontohan ini merupakan hasil kolaborasi empat direktorat di Ditjen Bimas Islam Kemenag. Intinya mengintegrasikan pembinaan agama dengan pemberdayaan multi aspek yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh warga miskin.

Untuk program ini, Kemenag mengunakan anggaran DIPA Ditjen Bimas Islam 2020-2022, dan mengakomodir dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat di tingkat lokal. Bantuan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah itu akan dikucurkan kepada masyarakat dalam bentuk hibah dan pinjaman yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement