Senin 09 Nov 2020 06:00 WIB

1,02 Juta Pekerja di Sumut Alami Pengurangan Jam Kerja

Sebanyak 1,23 juta orang di Sumut yang terdampak Covid-19.

Pekerjaan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1,02 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Foto: www.freepik.com
Pekerjaan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1,02 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara mengungkapkan, ada sebanyak 1,23 juta orang di Sumut yang terdampak Covid-19. Dari jumlah itu, terbanyak atau 1,02 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.

"Jumlah 1,23 juta orang yang terdampak Covid-19 itu cukup banyak," ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Mukhamad Mukhanif di Medan, Ahad (8/11).

Baca Juga

Jumlah ini terdiri atas pengangguran akibat Covid-19 sebanyak 107 ribu orang. Kemudian, Bukan Angkatan Kerja karena pandemi Covid-19 sebanyak 39 ribu orang, sementara tidak bekerja ada 64 ribu orang.

“Paling besar terdampak adalah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 ada sebanyak 1,02 juta orang,”ujarnya.

Mukhanif tak memerinci pekerja sektor usaha mana saja yang terdampak dari pandemi Covid-19 dengan alasan masih sedang dalam proses rekapitulasi. Namun, ia meyakini semua sektor terdampak pandemi Covid-19.

"Yang pasti, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 turun 61 ribu secara YoY atau menjadi 7,35 juta orang," katanya.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020, katanya, juga meningkat 1,52 persen atau sebanyak 508 ribu orang. "Dampak pandemi Covid-19 sangat berdampak besar sehingga pemerintah terus melakukan banyak hal untuk pemulihan kinerja di berbagai sektor termasuk meningkatkan peluang kerja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement