Senin 09 Nov 2020 21:20 WIB

Garuda Indonesia Masih Monitor Kesiapan Angkut Jamaah Umroh

Tak ada kendala berarti untuk penerbangan jamaah umroh ke tanah suci.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Garuda Indonesia Masih Monitor Kesiapan Angkut Jamaah Umroh (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Garuda Indonesia Masih Monitor Kesiapan Angkut Jamaah Umroh (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Jamaah umroh Indonesia mulai kembali berangkat ke Tanah Suci sejak awal November lalu. Setelah sebelumnya ditunda karena pandemi Covid-19. 

Namun demikian, partisipasi penerbangan untuk para jamaah masih terbatas. Dan hanya menggunakan maskapai Saudi Airlines, tanpa ikut andilnya partisipasi maskapai nasional. 

"Kita masih monitor (kesiapan Garuda Indonesia untuk angkut jamaah umroh) dulu," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (9/11). 

Ketika ditanya soal kepastian keberangkatan, ia masih belum bisa menjawabnya. Walaupun, ia akui seharusnya tak ada kendala berarti untuk penerbangan jamaah umroh ke Tanah Suci umat Islam. 

 

Pemerintah Arab Saudi membuka umroh untuk jamaah asing mulai 1 November 2020 lalu dan hanya maskapai Saudi Airlines yang diizinkan mengangkut calon jemaah umroh. Namun keputusan tersebut, mulai Kamis (5/11) kemarin telah dicabut dan semua maskapai diizinkan membawa jemaah umroh. 

"Iya yang mendapat izin dan ketentuan yang diberlakukan oleh GACA," Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali dalam pesan teks, Jumat (6/11).

 

Sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), bahwa semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan Arab Saudi, termasuk penerbangan umum, telah mengizinkan menaikkan dan menurunkan umroh termasuk penumpang dari luar Saudi di musim Pandemi

"Pasal 23 UU Penerbangan Sipil. Instruksi: Semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara KSA, termasuk penerbangan umum, harus memungkinkan untuk naik Umroh dan pengunjung penumpang ke KSA sesuai dengan tindakan yang diperlukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan mempertimbangkan batasan kesehatan dan persyaratan kehati-hatian," bunyi pernyataan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement