Selasa 10 Nov 2020 07:56 WIB

Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Mesti Dimaklumi Indonesia

Prediksi pengurangan kuota haji sampai 50 persen mesti dimaklumi oleh setiap negara

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji (Ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Adanya prediksi pengurangan kuota haji sampai 50 persen mesti dimaklumi oleh setiap negara termasuk Indonesia. Di masa pandemi Covid-19 memang mesti mengurangi kerumunan orang. 

"Pastinya memang akan ada pemotongan kuota," kata Direktur ⁣⁣⁣Gaido Travel & Tours Nana Sujana, saat dihubungi, Selasa (10/11).

Menurut dia sangat realistis jika ada pemotongan kuota haji sampai 50 persen. Selain kana masih pandemi juga ada pengurangan karena ada kebijakan batas usia 18-50 bagi jamaah umrah.

"Salah satuny pemotongan kuota karena memang usianya itu sendiri ditentukan untuk masa pandemi ini," ujarnya.

 

Pembatan usia sari 18-50 tahun itulah kata dia, akan menjadikan pemotongan kuota tersendiri yang memengaruhi jumlah populasi jamaah haji. Jadi pembatasan usia itu akan memengaruhi kuota.

"Karena emang akan terlihat dari jumlah populasi yang akan datang umroh itu berapa persen orang-orangnya dan itulah diperkirakan hanya 50 persen yang akan terserap kuota itu sendiri," katanya.

Nana mengatakan, sekarang ini masih mengikuti kuota dari kerajaan Saudi Arabia yang masing-masing negara jumlahnya maksimum 10 ribu. Dari 10 itu jika dibagi untuk Indonesia antara 1000 sampai 500 jamaah.

"Kalau nanti pembagiannya sudah dibagi semua berarti perharinya Indonesia akan ketemunya 1000 ataupun 500 jamaah yang bisa berangkat," katanya.

Jadi kata dia, Saudi telah mempertimbangan pengurangan kuota terkait dengan bagaimana cara menangani jamaah haji dari seluruh dunia pada saat musim haji. Akan ada penumpukan jamaah saat musim haji jika kuota masing-masing negara tak dibatasi.

"Karena ini masa pandemi jadi bagaimana mengatur jamaah ini keluar masuk di Masjidil Haram dengan jumlah pendatang dari luar Saudi itu sendiri," katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement