Rabu 11 Nov 2020 23:40 WIB

Umat ​​Kristen Ortodoks Tembuh Jalur Hukum Soal Hagia Sophia

Menuduh bahwa konversi Hagia Sophia menjadi masjid melanggar Konvensi UNESCO.

Umat ​​Kristen Ortodoks Tembuh Jalur Hukum Soal Hagia Sophia. Sebuah pemandangan pada lukisan dinding Hagia Sophia yang ditutup dengan tirai setelah salat Jumat saat upacara pembukaan resmi Hagia Sophia sebagai masjid di Istanbul, Turki, 24 Juli 2020.
Foto: EPA-EFE/TOLGA BOZOGLU
Umat ​​Kristen Ortodoks Tembuh Jalur Hukum Soal Hagia Sophia. Sebuah pemandangan pada lukisan dinding Hagia Sophia yang ditutup dengan tirai setelah salat Jumat saat upacara pembukaan resmi Hagia Sophia sebagai masjid di Istanbul, Turki, 24 Juli 2020.

IHRAM.CO.ID,ANKARA --Sekelompok orang Kristen Ortodoks di Turki, yang termasuk minoritas Yunani di Konstantinopel, mengambil tindakan hukum terhadap konversi Hagia Sophia menjadi masjid, memohon kepada Dewan Negara agar pembatalan yang telah berlaku sejak Juli lalu.

Dilansir protothema.gr seperti dikutip dari Ortodhox Times, Rabu (11/11) seruan tersebut menuduh bahwa konversi Hagia Sophia menjadi masjid melanggar Konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia, yang mengharuskan negara untuk: “memastikan identifikasi, perlindungan, pelestarian, presentasi dan transmisi warisan budaya dan alam ke generasi mendatang ”.

Selama hampir satu milenium, Hagia Sophia adalah Katedral Ortodoks dan diubah menjadi masjid setelah penaklukan Konstantinopel pada tahun 1453. Beberapa mosaik dan ikon Kristen ditutup dengan plester sehingga umat Islam dapat melakukan ibadah mereka. "Islam tidak mengizinkan kehadiran gambar dalam doa." Sekarang, tirai dan kain lipat digunakan untuk menutupi simbol-simbol Kristen selama sholat Muslim,” lapor media Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement