Kamis 12 Nov 2020 16:31 WIB

Mandiri Syariah Sudah Fasilitasi 900 Wakif CWLS

Masa penawaran CWLS SWR001 telah diperpanjang menjadi 20 November 2020.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pegawai Mandiri Syariah tengah menunjukkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada dashboard aplikasi Mandiri Syariah Mobile,  di Jakarta, Senin (31/8). Hingga awal November 2020, Mandiri Syariah telah mencatatkan partisipasi dari kurang lebih 900 wakif
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pegawai Mandiri Syariah tengah menunjukkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada dashboard aplikasi Mandiri Syariah Mobile, di Jakarta, Senin (31/8). Hingga awal November 2020, Mandiri Syariah telah mencatatkan partisipasi dari kurang lebih 900 wakif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah gencarkan penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR001. Group Head Priority Banking Mandiri Syariah, Muhammad Triarso mengatakan Mandiri Syariah akan melakukan sejumlah strategi untuk menggaet lebih banyak wakif.

"Hingga awal November 2020, Mandiri Syariah telah mencatatkan partisipasi dari kurang lebih 900 wakif," katanya pada Republika.co.id, Kamis (12/11).

Masa penawaran CWLS SWR001 telah diperpanjang dari semua ditutup pada 12 November menjadi 20 November 2020. Triarso mengatakan, dengan adanya masa perpanjangan penawaran, maka menjadi kesempatan untuk terus menawarkan investasi dana wakaf uang ini kepada masyarakat.

Mandiri Syariah akan menggunakan program Gerakan 1 Hari 1 Wakif kepada tenaga penjual dan program Sales Booster kepada tenaga penjual. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mandiri Syariah ditunjuk Pemerintah menjadi salah satu mitra distribusi (midis) bersama tiga bank syariah lain.

"Penunjukan tersebut adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah bagi Mandiri Syariah, sebagai bank yang mengusung nilai syariah, tentunya kami ingin turut berperan sekaligus mengajak nasabah menyebar kemaslahatan bagi umat," katanya.

Sukuk wakaf seri SWR001 merupakan investasi dana wakaf uang pada sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk memfasilitasi wakif (investor) dalam program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement