Jumat 13 Nov 2020 01:25 WIB

Transaksi Digital BNI Syariah Naik 119 Persen di Kuartal III

BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Transaksi Digital BNI Syariah Naik 119 Persen di Kuartal III (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Transaksi Digital BNI Syariah Naik 119 Persen di Kuartal III (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- BNI Syariah mencatat kenaikan dalam transaksi digital sebesar 119 persen secara year on year (yoy) dengan volume transaksi Rp32 triliun pada kuartal III 2020.

Head of Digital Business BNI Syariah, Amirul Wicaksono menjelaskan di masa pandemi, sistem pembayaran digital menjadi salah satu sarana penunjang perputaran transaksi. 

"Dalam menunjang ekosistem pembayaran, BNI Syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan percepatan penyaluran pembiayaan sebagai modal tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening tanpa harus ke cabang," kata Amirul dalam acara Indonesia Fintech Summit yang diadakan dalam format webinar dengan tema “Digital Transformation to Accelerate Indonesia’s Economic Recovery”, Rabu (11/11).

Untuk mendukung potensi ekonomi dan keuangan syariah, BNI Syariah memiliki beberapa strategi digital di antaranya adalah optimalisasi transaksi melalui channel digital dengan meningkatan limit transaksi nasabah; dan kolaborasi dengan fintech untuk mempercepat digitalisasi transaksi dalam perputaran ekonomi.

Untuk mendorong transaksi dan memperluas pasar UMKM, BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital di antaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah menggunakan kartu pembiayaan di e-Commerce dan marketplace. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.

BNI Syariah juga mengembangkan uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. 

HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.

Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website yang saat ini juga sudah menunjang produk Cash waqf linked sukuk (CWLS).

Dalam acara Indonesia Fintech Summit, BNI Syariah turut hadir sebagai narasumber dalam sesi diskusi terkait sharia fintech dengan judul Fintech 360º: "Economic Recovery through Islamic Financial Technology and Digitalization". 

Narasumber yang hadir di antaranya Head of Project Management Office Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Djauhari Sitorus; Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Irfan Sukarna; Direktur Utama BJB Syariah, Indra Falatehan; dan  Head of Digital Business BNI Syariah, Amirul Wicaksono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement