Sabtu 14 Nov 2020 10:06 WIB

88 Persen Bansos Tunai Kemensos Telah Disalurkan di Medan

Penyaluran BST sejauh ini berjalan lancar dan tepat sasaran di Sumut.

PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Foto: Istimewa
PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Sebanyak 54.810 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kota Medan, tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah hingga tahap ketujuh (Oktober 2020). BST tersebut sudah tersalurkan sebanyak 88,4 persen.

Untuk skala provinsi, Sumatera Utara (Sumut), sudah tersalurkan 90,3 persen untuk 610.375 KPM. Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, BST sudah tersalurkan hingga 93 persen untuk 491 KPM.

Sejauh ini, penyaluran BST sejauh ini berjalan lancar dan tepat sasaran di Sumut. "Pencapaiannya sudah sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, usai menghadiri kegiatan penyaluran BST oleh Kementerian Sosial (Kemensos), di Medan, Sumut, Jumat (13/11) dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dari 610.375 KPM, per hari ini, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut.  "Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.

BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.

"Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui," katanya.

Nilai BST Gelombang I sebesar 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Gelombang II sebesar 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Juliari.

BST sangat berarti bagi warga yang kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti yang dirasakan Santi Indriasi, KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Ibu rumah tangga yang sehari-hari mempunyai usaha penjual kopi di salah kantor Instansi Pemrintah Pengadilan Tinggi Kota Medan merasakan betul dampak covid-19.

Dia mengatakan, usaha kopinya menurun. "Pelanggan yang bisa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai. Meskipun usaha turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sebelum pandemi, pendapatan Santi sehari bisa menerima Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Namun semenjak pandemi, dia hanya menerima Rp 50 ribu. Terkadang tidak ada yang sama sekali pemasukan. Santi mendapatkan BST di gelombang empat dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement