Ahad 15 Nov 2020 10:23 WIB

Kuwait Izinkan PRT asal Luar Negeri Kembali

PRT asal luar negeri kembali diizinkan di Kuwait.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
Kuwait Izinkan PRT asal Luar Negeri Kembali . Foto ilustrasi: Jalan utama kosong setelah wafatnya Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah di Kuwait City, Kuwait pada 30 September 2020. Emir Kuwait, Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah telah meninggal dunia pada tanggal 29 September 2020 di usia 91 di Amerika Serikat. Kuwait mengumumkan 40 hari berkabung resmi dan libur tiga hari resmi mulai Selasa 29 September 2020, setelah kematian Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah. Sheikh Nawaf al-Ahmed dilantik sebagai Emir baru Kuwait pada Majelis Nasional di Kota Kuwait pada 30 September 2020.
Foto: EPA-EFE/Noufal Ibrahim
Kuwait Izinkan PRT asal Luar Negeri Kembali . Foto ilustrasi: Jalan utama kosong setelah wafatnya Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah di Kuwait City, Kuwait pada 30 September 2020. Emir Kuwait, Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah telah meninggal dunia pada tanggal 29 September 2020 di usia 91 di Amerika Serikat. Kuwait mengumumkan 40 hari berkabung resmi dan libur tiga hari resmi mulai Selasa 29 September 2020, setelah kematian Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah. Sheikh Nawaf al-Ahmed dilantik sebagai Emir baru Kuwait pada Majelis Nasional di Kota Kuwait pada 30 September 2020.

IHRAM.CO.ID, KUWAITCITY -- Pemerintah Kuwait menyiapkan kedatangan sekitar 10 ribu pekerja rumah tangga (PRT) dari luar negeri usai Kabinet Menteri mengizinkan kembalinya mereka. Pemerintah Kuwait bakal memperketat pengecekan PRT agar tak menularkan Covid-19 di Kuwait.

Dilansir dari Gulfnews pada Ahad (15/11), hanya mereka yang memiliki izin tinggal sah yang diizinkan kembali ke Kuwait. Seorang sumber mengatakan bahwa mayoritas PRT yang ingin kembali ke Kuwait berasal dari India, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka dan Indonesia. Padahal semua negara itu termasuk dalam daftar larangan karena tingginya penularan Covid-19 disana.

Baca Juga

Menurut sumber tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhubungan Udara) telah berkoordinasi dengan Kuwait Airways dan Jazeera Airways untuk menyelesaikan persiapan yang diperlukan bagi mereka yang ingin kembali ke Kuwait. Mereka yang kembali dari luar negeri harus mengikuti beberapa prosedur, salah satunya adalah karantina institusional (kemungkinan besar di hotel) selama tujuh hingga 10 hari.

Pada hari Kamis lalu, Komite Kementerian untuk keadaan darurat COVID-19 menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memberi mereka rencana dan jadwal yang komprehensif dalam waktu seminggu. Selain itu, Kementerian Kesehatan akan menyampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan semua persyaratan dan peraturan kesehatan yang harus dipatuhi oleh penumpang.

Sebelumnya, sebagian PRT terdampar di luar negeri karena larangan perjalanan yang diberlakukan di 34 negara. Larangan perjalanan pertama kali diumumkan pada 1 Agustus, beberapa jam setelah bandara Kuwait melanjutkan perjalanan komersial, dan awalnya mencakup 31 negara.

Kemudian pada bulan Agustus, Afghanistan ditambahkan ke daftar tersebut. Saat ini, larangan perjalanan diberlakukan di 34 negara, setelah pemerintah menambahkan Prancis, Argentina, dan Yaman ke dalam daftar, dan menghapus Singapura. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement