Senin 16 Nov 2020 15:03 WIB

Didampingi Kepala BIN, Mahfud MD Peringatkan Anies Baswedan

Mahfud menuding, pelanggaran prokes di Petamburan sepenuhnya kewenangan Pemprov DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dalam sebuah acara.
Foto: Raisan Al Farisi
Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dalam sebuah acara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyesalkan masih terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, sehingga dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan secara signifikan kasus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (14/11) malam WIB.

Mahfud menyatakan, selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, acara di Petamburan dinilai Mahfud telah menunjukkan pelanggaran secara nyata.

Mahfud menuding, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan itu sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (16/11).

Mahfud yang didampingi Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional Letjen Doni Monardo, mengaku, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait kewenangan untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," ujar mantan menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Menurut Mahfud, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok yang rentan. Semua elemen masyarakat, sambung dia, termasuk pemerintah dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter dan perawat.

Berbagai upaya itu, menurut Mahfud, telah menunjukkan hasil positif. Buktinya di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Bahkan dari data di seluruh dunia, Mahfud mengeklaim, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 jauh di bawah rata-rata dunia.

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," ucap dia menegaskan. Kerumunan yang muncul dari acara HRS, akhir pekan lalu, telah disikapi Pemprov DKI dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement