Senin 16 Nov 2020 17:35 WIB

Larangan Berjilbab di Sekolah Ditentang Ombudsman Swedia

Larangan tersebut merupakan diskriminasi langsung terkait dengan agama.

Larangan Berjilbab di Sekolah Ditentang Ombudsman Swedia. Muslim Swedia (ilustrasi)
Foto: EPA/Fredrik Sandberg
Larangan Berjilbab di Sekolah Ditentang Ombudsman Swedia. Muslim Swedia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,SKURUP -- Kotamadya Skurup, Swedia yang kebijakan pakaiannya secara khusus melarang hiasan kepala Islami di prasekolah dan sekolah dasar, menemukan dirinya berada di jalur yang bertentangan dengan Discrimination Ombudsman. The Swedish Discrimination Ombudsman (DO) telah mempertimbangkan debat yang melibatkan penerimaan hiasan kepala religius di tempat umum.

Dilansir dari AhlulBayt News Agency (ABNA), Senin (16/11) Dalam keputusan bahwa larangan pemerintah kota Skurup atas "jilbab, burqa, niqab, dan pakaian lain yang dimaksudkan untuk menyembunyikan siswa dan staf" tidak sesuai dengan tindakan Diskriminasi, ombudsman menegaskan bahwa kode berpakaian Islami dengan demikian dilindungi oleh hukum.

"Ketika pemeriksaan sekarang selesai, DO membuat penilaian bahwa meskipun kebijakan tersebut, menurut kata-katanya, memengaruhi semua pakaian yang menyembunyikan siswa dan staf di prasekolah dan sekolah dasar kotamadya, tujuannya justru untuk melarang pakaian keagamaan. Ini Artinya, penerapan kebijakan terkait orang yang memakai garmen tersebut akan terkait dengan agama atau kepercayaannya,” kata kantor ombudsman dalam siaran persnya.

Wakil ombudsman diskriminasi Martin Mörk menekankan bahwa "dengan pengecualian situasi di mana pakaian tersebut mempengaruhi kondisi obyektif siswa atau karyawan untuk melaksanakan elemen pendidikan atau tugas, larangan tersebut merupakan diskriminasi langsung terkait dengan agama dan kepercayaan lain".

Pada akhir 2019, Partai Moderat liberal-konservatif, Demokrat Swedia konservatif nasional, dan Partai Skurup lokal bekerja sama untuk mengeluarkan larangan hiasan kepala Islami di kota Skurup di Skåne County dan sekolah serta prasekolah di kota sekitarnya. Larangan tersebut melibatkan jilbab, burqa, niqab, dan pakaian lain yang bertujuan untuk menutupi wajah dan berlaku untuk siswa dan staf.

Sebelumnya pada tahun 2019, Kota Staffanstorp dengan pemerintahan moderat di Kabupaten Skåne yang sama memutuskan untuk memperkenalkan "toleransi nol" untuk pakaian kepala Islami untuk anak-anak sebagai bagian dari rencana integrasinya. Larangan itu dirancang untuk memastikan bahwa kesetaraan dan nilai-nilai Swedia berlaku.

Kedua kasus ini memicu perdebatan panas di media dan kecaman keras dari politisi liberal, yang menurut mereka ini merupakan bias negatif, penindasan, dan pelanggaran kebebasan beragama dan hak-hak perempuan. Lawan mereka membantah bahwa tradisi sekuler harus dipertahankan, mengutip larangan Prancis sebagai contoh, dan menggarisbawahi bahwa itu adalah penutup kepala Islami yang sangat menindas wanita dan tidak termasuk dalam feminis Swedia. Beberapa berpendapat bahwa mengizinkan hiasan kepala religius adalah lereng yang licin.

"Jika Anda menerima bahwa perempuan harus menutupi wajah mereka, apa yang akan Anda terima besok? Apakah Anda juga berniat untuk menerima poligami, pernikahan anak dan sebagainya?", Demokrat Swedia Lars Nyström bertanya-tanya dalam debat.

Jumlah Muslim di Swedia telah melonjak dalam beberapa dekade terakhir, dari beberapa ratus pada tahun 1950-an menjadi lebih dari 800.000 di negara berpenduduk lebih dari 10 juta saat ini. Konflik antara pandangan Islam tentang masyarakat dan filsafat feminis Swedia telah mengangkat isu-isu yang sebelumnya tidak diketahui oleh bangsa yang sebagian besar homogen dan mayoritas Lutheran. Antara lain, beberapa Muslim Nordik mungkin merasa sulit untuk menyetujui isu-isu seperti hak-hak perempuan dan penerimaan minoritas seksual, yang dipandang sebagai pokok masyarakat Nordik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement