Selasa 17 Nov 2020 18:49 WIB

Blok Anggaran Sosial dan Kesehatan Meningkat Signifikan

Blok anggaran yang meningkat seiring penambahan program di dalamnya.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menerima bantuan sosial di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.  Pemerintah sudah melakukan refocusing anggaran PEN dimana blok anggaran perlindungan sosial dan kesehatan mengalami peningkatan signifikan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menerima bantuan sosial di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah sudah melakukan refocusing anggaran PEN dimana blok anggaran perlindungan sosial dan kesehatan mengalami peningkatan signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran PEN pada akhir Oktober lalu. Langkah ini diambil untuk mengalihkan pos anggaran ke program yang serapannya deras dan memang dibutuhkan masyarakat. 

Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko menjelaskan, realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Salah satunya adalah blok perlindungan sosial.

Baca Juga

Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp 203,9 triliun. Namun setelah dilakukan realokasi, angkanya naik Rp 30,43 triliun menjadi Rp 234,33 triliun.

"Realokasi anggaran ini sangat perlu," kata Galih dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, Selasa (17/11).

Dari realokasi anggaran, ada yang naik ada yang turun, tapi total nilainya (anggaran PEN) tetap sama Rp 695,2 triliun. Perubahan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN.

Galih merinci, perubahan anggaran perlindungan sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya delapan program menjadi 12 program. Dari program yang ada, perlindungan sosial dengan bentuk sembako dan bantuan tunai sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 47,22 triliun.

Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran kesehatan. Nilainya naik Rp 9,71 triliun, dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 97,26 triliun. Seperti pada blok perlindungan sosial, realokasi anggaran pada blok kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari enam program menjadi sembilan program.

Galih memaparkan, salah satu pos anggaran kesehatan yang cukup besar berasal dari program belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 45,23 triliun. Juga cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2020 yang di-earmarked, sebesar Rp 29,23 triliun.

"Anggaran perlindungan sosial dan kesehatan naik cukup signifikan, terutama karena adanya program vaksinasi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa dioptimalkan," kata Galih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement