Kamis 19 Nov 2020 23:51 WIB

Dinas KUMKM Bandung Buka Bendaftaran Banpres Tahap 2

Pendaftaran Banpres produktif dibuka dari 16 November hingga 25 November 2020.

Dinas KUMKM Bandung Buka Bendaftaran Banpres Tahap 2 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Dinas KUMKM Bandung Buka Bendaftaran Banpres Tahap 2 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) telah membuka pendaftaran bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapat Bantuan Presiden (Banpres) produktif tahap 2 melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Eri Nurjaman mengatakan pendaftaran itu dibuka dari 16 November hingga 25 November 2020.  Hingga sejauh ini, menurutnya sudah ada sekitar 31 ribu pendaftar.

"Hal ini dilaksanakan karena memang sesuai perintah Wali Kota meski tahap pertama yang mengusulkan 150 ribu lebih, yang sudah cair kurang lebih 56 ribu lebih, sedangkan sisanya masih belum terealisasi ada 94 ribu lebih," kata Eri di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11).

Menurutnya persyaratan pendaftaran tersebut masih sama dengan syarat pendaftaran Banpres produktif tahap pertama. Namun para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima Banpres produktif tahap pertama tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.

"Bukan kami melarang, tapi otomatis sistem akan memblok karena nomor NIK pemohon kalau sudah masuk tahap pertama maka otomatis diblok dan tidak bisa mendaftar," kata dia.

Bantuan dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini, menurutnya ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam usaha mikro dengan pendapatan di bawah Rp300 juta dalam setahun. Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam usaha ultra mikro atau yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, juga bisa mendaftarkan diri.

"Bagi setiap berkas pendaftaran yang telah masuk dan bermuara di Dinas UMKM Kota Bandung akan dilakukan proses verifikasi dan transfer data yang nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan," kata Eri.

"Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta," tambahnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement