Jumat 20 Nov 2020 16:45 WIB

Penertiban Baliho HRS, Jubir Wapres: Memang Harus Dilakukan

Penertiban baliho HRS sah-sah saja selama didasari penegakan aturan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menanggapi gerakan penertiban sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di Ibu Kota Jakarta, termasuk di antaranya spanduk dan baliho bergambar Habis Rizieq Shihab (HRS). Masduki menilai gerakan tersebut sah-sah saja selama penertiban spanduk dan baliho didasari penegakan aturan.

"Terkait ada gerakan mengenai penurunan baliho, kerumunan, saya kira itu memang harus dilakukan ya, kalau ada pelanggaran yang terkait dengan Covid 19," ujar Masduki saat video conference dengan wartawan, Jumat (20/11).

Masduki mengatakan, bangsa Indonesia saat ini baik Pemerintah maupun masyarakat sedang berjuang melawan Covid-19. Karena itu penegakan protokol kesehatan Covid-19 menjadi cara paling efektif, sebelum datangnya vaksin Covid-19.

Apalagi, Wapres kata Masduki, selama ini terus mengingatkan semua pihak untuk menegakkan protokol Covid-19. Karenanya, ia menilai Pemerintah akan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Karena kita sedang menegakkan protokol Covid-19 ya dan itu harus kita taati bersama, karena ketaatan kita dalam menaati protokol Covid adalah kunci agar kita bangkit dan keluar dari krisis ini," ujarnya.

Masduki menyebut, bangsa Indonesia harus segera keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"Karena kalau kita tidak bisa keluar dari krisis maka tidak bsa menyelesaikan ekonomi," katanya.

Petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polridan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Jumat (20/11) menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel. Spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi sasaran penertiban.

"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat siang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement