Jumat 20 Nov 2020 18:18 WIB

DPR Ingatkan Tupoksi TNI Bukan Tertibkan Spanduk dan Baliho

DPR mengingatkan tupoksi TNI adalah menjaga pertahanan negara.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Rizkyan Adiyudha, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menanggapi pernyataan  tegas Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Dudung Abdurahman, yang memerintahkan prajuritnya untuk mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta. Dirinya mengingatkan agar TNI kembali pada tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara, sedangkan tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang," kata Tamliha saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Baca Juga

Dirinya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangan TNI terkait urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sementara itu, untuk urusan keamanan ia mengimbau agar hal tersebut diserahkan kepada institusi Polri.

"Sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," ujarnya.

 

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wajar langkah Pangdam Jaya yang menurunkan baliho Rizieq Shihab. Menurutnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tentu memiliki pandangannya atau dasar pemikiran terkait langkah penertiban baliho tersebut.

"Tentu pencopotan baliho itu sudah dipikirkan oleh Pangdam bahwa pencopotan itu tentu dalam konteks kerangka aturan," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (20/11).

photo
Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan menertibkan spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Menurutnya, bisa jadi pemasangan baliho yang dilakukan oleh orang-orang atau tim atau kelompok yang mendukung Rizieq itu diduga melakukan pelanggaran aturan. Dia melanjutkan, busa jadi pangdam juga memandang orasi dan kegiatan yang dilakukan Rizieq mengundang dugaan kebencian hingga provokasi dianggap sebagai sesuatu yang sudah mengarah pada bisa mengganggu pertahanan atau kemanan nasional.

"Termasuk di dalamnya memecah belah kelompok-kelompok masyarakat, itu akan berefek pada stabilitas keamanan kita," katanya.

Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta semua pihak untuk saling menahan diri dan mengindari provokasi. Dia mengimbau agar semuanya menjadi warga negara yang baik.

Dia mengatakan, cara-cara yang berlebihan juga harus dihindari. Menurutnya, pernasalahan yang ada agar bisa diselesaikan dengan komunikasi, pendekatan dan sebagainya.

"Atau kita selesaikan dengan cara hukum kalau memang ada masalah-masalah hukum di dalamnya," kata Kaarding lagi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, telah megnaui bahwa dirinya memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta. Perintah diberikan setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gagal karena baliho dengan wajah Shihab kembali terbentang.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP turunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ungkap Dudung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Selain itu dalam apel di Monas pagi tadi, Dudung juga melontarkan pesan keras ke mereka yang dianggap ingin menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Katanya, jangan bertindak sesuka-sukanya dan bertindak seakan yang paling benar.

Kritiknya juga kemudian spesifik ditujukan bagi Front Pembela Islam (FPI). Dia menyatakan, jangan coba bermain-main dengan TNI dan kalau perlu FPI dibubarkan saja.

"Jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu. Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung.

Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho HRS di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.

"Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya," kata Azis di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. "Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau," ucapnya.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement