Ahad 22 Nov 2020 18:20 WIB

Asosiasi PPIU Ingin Pemerintah Gratiskan Biaya Karantina

Asphurindo berharap tes PCR jangan menjadi beban jamaah umroh.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Asosiasi PPIU Ingin Pemerintah Gratiskan Biaya Karantina (ilustrasi).
Foto: republika.co.id, saudi gazette
Asosiasi PPIU Ingin Pemerintah Gratiskan Biaya Karantina (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ingin pemerintah menggratiskan biaya karantina jamaah umroh di asrama haji. Jika memang pemerintah mewajibkan jamaah umroh melakukan karantina sebelum berangkat umroh dan setelah umroh seperti diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman PPIU pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kalau mau diterapkan seperti itu (karantina jamaah umroh di asrama haji) mestinya pemerintah menggratiskan biaya selama di asrama haji," kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Luqman Nyak Neh kepada Republika, Ahad (22/11).

Luqman mengatakan, kalau yang diharapkan PPIU, biaya tes polymerase chain reaction (PCR) jamaah umrah juga ditanggung pemerintah. Tapi kalau biaya tes PCR tidak ditanggung pemerintah, minimal pemerintah menggratiskan biaya karantina dan kebutuhan jamaah selama karantina seperti karantina di Wisma Atlet.

"Kalau diwajibkan karantina, mestinya pemerintah memberlakukan sama seperti karantinanya di Wisma Atlet, jadi jangan di satu sisi diwajibkan tapi di satu sisi memberatkan," ujarnya. 

 

Ia menyampaikan, misalnya jamaah umroh sebelum ke Arab Saudi dan setelah datang ke Tanah Air harus dikarantina dan tes PCR. Asphurindo berharap tes PCR itu jangan menjadi beban jamaah umroh. Karena itu karantina dan tes PCR kewajiban yang diwajibkan oleh negara. "Kita memang berharap pemerintah, kalau dalam soal tes PCR kita berharap pemerintah mensubsidi," ujarnya. 

Di dalam KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman PPIU pada Masa Pandemi Covid-19. Jamaah umrah diatur harus melakukan karantina sebelum dan setelah umrah. Menurut Luqman, aturan tersebut sebelumnya tidak semuanya berjalan. 

"Sebenarnya dalam praktiknya yang kita jalani kemarin, itu tidak dikarantina sebelum keberangkatan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement