Senin 23 Nov 2020 19:05 WIB

Haji Cukup Sekali atau Berulang-ulang? Ini Jawaban Nabi SAW

Haji adalah ibadah yang memiliki dua dimensi sebagaimana ibadah-ibadah lainnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jawaban Rasulullah, Haji Cukup Sekali atau Berulang-ulang? (ilustrasi)
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Jawaban Rasulullah, Haji Cukup Sekali atau Berulang-ulang? (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ibadah haji menjadi ibadah yang paling lengkap. Dalam praktiknya, ibadah haji tidak hanya menyangkut kepentingan tentang Tuhan, tetapi menyangkut kepentingan idividu dan sosial.

Syekh Thariq As-Suwaidan dalam kitabnya Asrar al-Hajj wa al-Umra mengatakan, bahwa haji adalah ibadah yang memiliki dua dimensi sebagaimana ibadah-ibadah lainnya yang ada dalam agama Islam. Di dalam ibadah haji terdapat perpaduan dimensi materi dan immateri (fisik dan dan psikis). "Sebagaimana juga tampak dimensi individu dan sosial," katanya.

Katanya, keberadaan semua dimensi inilah yang memicu munculnya keinginan untuk mencermati dan memikirkan lebih dalam semua makanan dan istri yang berada di balik ibadah haji. Ibadah ini tidak diwajibkan kecuali hanya sekali dalam seumur hidup. 

Para Imam Hadits meriwayatkan dari Abu Hurairah. Rosulullah berkotbah kepada kami, beliau bersabda, "Wahai manusia sekalian, telah diwajibkan atas kalian untuk melaksanakan ibadah haji, maka berhajilah." 

 

Lalu seseorang bertanya, "apakah kami harus melaksanakannya setiap tahun wahai Rasulullah?" 

Sejenak beliau diam, sampai orang itu mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Lalu beliau bersabda. "Jika aku menjawabnya iya, maka itu sama saja dengan aku mewajibkannya, dan tentunya kalian tidak akan mampu melaksanakannya," jawab beliau.

Kemudian beliau melanjutkan jawabannya. "Laksanakanlah apa yang telah aku tinggalkan bagi kalian, sebab telah banyak orang-orang sebelum kalian yang mengalami kebinasaan dikarenakan terlalu banyak bertanya dan berseberangan dengan para nabi mereka," kata beliu lagi.

Terkait hal ini, beliau meminta kepada umatnya. "Jika aku memerintahkan kepada kalian tentang suatu perkara aku, maka kerjakanlah semampu kalian, dan jika aku melarang sekarang maka tinggalkanlah," (Hadits Riwayat Muslim dan Nasa'i).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement