Selasa 24 Nov 2020 16:36 WIB

Garut akan Beri Insentif untuk Imam Masjid

Imam masjid di Garut akan diberikan insentif.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Garut Akan Beri Insentif untuk Imam Masjid. Foto: Kubah masjid berlafaskan Allah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Garut Akan Beri Insentif untuk Imam Masjid. Foto: Kubah masjid berlafaskan Allah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan insentif untuk para imam besar di masjid besar dan masjid agung. Insentif itu akan diberikan mulai tahun tahun depan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, untuk tahun depan para imam masjid besar kecamatan dan Masjid Agung Kabupaten Garut, akan mendapatkan intensif. Insentif itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Garut untuk pengembangan keagamaan.

Baca Juga

“Insya Allah masjid-masjid besar dan sudah disetujui juga dikembangkan, mulai tahun depan akan ada intensif untuk imam masjid besar, dan imam masjid agung di seluruh Kabupaten Garut,” kata dia melalui keterangan resmi, Senin (23/11).

Rudy menjelaskan, pihaknya akan terus memberikan perhatian untuk pengembangan pendidikan keagamaan di daerahnya. Perhatian bukan hanya diberikam kepada masjid, melainkan juga madrasah dan pesantren yang ada di Kabupaten Garut.

“Tentu program-program yang harus dilakukan oleh kita di dalam rangka memberikan perhatian kepada madarasah, pesantren salafiyah, masjid-masjid akan kita tingkatkan kami akan terbuka terkait masalah ini,” kata dia.

Menurut Bupati Garut, pihaknya terus mengupayakan untuk meningkatkan madrasah dan pesantren yang ada di Kabupaten Garut. Ia menilai, selama ini pihaknya telah banyak memberikan banyak bantuan untuk madrasah-madrasah, termasuk meningkatkan pesantrena salafiyah mendapatkan bangunan-bangunan sekolah.

Kepala Bagian Keagamaan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Yayan Gunawan mengatakan, insentif itu akan diberikan kepada 42 imam masjid besar kecamatan dan imam Masjid Agung Kabupaten Garut. Jatah setiap masjid hanya diberikan untuk satu orang imam.

"Nanti anggaran akan dititipkan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan MUI memberikan langsung ke imam masjid besar," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (24/11).

Ia menyebutkan, setiap imam masjid akan menerima insentif sebesar Rp 1 juta per bulan. Bantuan itu akan diberikan selama satu tahun.

Namun, ia menambahkan, Pemkab Garut akan berupaya bantuan itu terus berkesinambungan setiap tahunnya. "Ini kita usahakan akan terus berkesinambungan. Mudah-mudahan ini bisa membuat Garut bertaqwa, maju, dan sejahtera," kata dia.

Yayan menjelaskan, tujuan diberikannya insentif untuk para imam masjid besar adalah untuk memotivasi mereka agar terus berupaya mewujudkan visi-misi Kabupaten Garut, yaitu mewujudkan masyarakat yang agamis. Insentif diberikan kepada imam masjid besar lantaran mereka adalah garda terdepan dalam rangka meningkatkan ketaqwaan masyarakat.

"Ke depannya, kita juga ingin menyasar lebih luas lagi tak hanya masjid kecamatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement