Rabu 25 Nov 2020 04:33 WIB

Kota Bekasi Bersih dari Spanduk Habib Rizieq

Satpol PP Kota Bekasi turut bersihkan spanduk lain yang langgar aturan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Upaya menurunkan spanduk atau baliho Habib Rizieq juga dilakukan di Kota Bekasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Upaya menurunkan spanduk atau baliho Habib Rizieq juga dilakukan di Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sudah menurunkan 18 spanduk Habib Rizieq Shihab yang terpasang sebelum kedatangannya ke DKI Jakarta sejak 10 November lalu. Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan Kota Bekasi sudah bersih dari spanduk Habib Rizieq.

"Insya allah sudah bersih semua," kata Abi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (24/11).

Baca Juga

Abi mengatakan penurunan spanduk itu sudah dilakukan sejak 23 September. Hingga Jumat (20/11) kemarin, total spanduk yang sudah diturunkan ada 26 spanduk.

"Sejak tanggal 23 september kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di kota bekasi itu ada 8 spanduk," terang dia.

Lokasi spanduk yang ditertibkan tersebar, di antaranya Bekasi Utara, Rawalumbu, dan Medan Satria. Pembersihan spanduk itu, kata Abi, bukan hanya untuk spanduk Habib Rizieq, tetapi juga spanduk lain yang dinilai menggangu estetika dan melanggar aturan.

"Kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS), tapi spanduk lain rutin kita turunkan kalau spanduk itu gak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota," ujar dia.

Abi menyebut setidaknya ada 120 personel yang dikerahkan untuk menertibkan spanduk. Dia mengerahkan sebanyak 10 personel di setiap kecamatan yang terdapat spanduk liar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement