Selasa 24 Nov 2020 22:48 WIB

Agenda LGBT di Belakang Biden, Bagaimana Sikap Umat Islam?  

Umat Islam harus mewaspadai agenda LGBT di balik Biden

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Umat Islam harus mewaspadai agenda LGBT di balik Biden. Ilustrasi presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden
Foto: AP Photo/Carolyn Kaster
Umat Islam harus mewaspadai agenda LGBT di balik Biden. Ilustrasi presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Propaganda komunitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di bawah pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris layak dipertanyakan. Sebab Biden dan Harris yang berada di bawah naungan Partai Demokrat memang telah mendeklarasikan untuk merangkul keberagaman, termasuk kepada kaum LGBT.

Dilansir di Al-Jazeera, Rabu (11/11), dalam pidato kemenangannya saat mengalahkan Trump, Biden mengaku telah mendapatkan banyak sekali dukungan dari beragam komunitas. Dukungan itu diklaim sebagai koalisi terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat yang dibentuk oleh komunitas LGBT.

Baca Juga

“Saya bangga dengan koalisi yang memberikan dukungan ini kepada saya. Dukungan terluas ini datang dari mana-mana, mulai dari kaum demokrat, independen, progresif, konservatif, kaum marjinal, LGBT, hingga kaum kulit putih,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, sikap politik Biden-Harris kepada kaum LGBT merupakan hak politik yang dianut oleh keduanya di negaranya. Artinya, secara bernegara antara Indonesia dengan Amerika Serikat harus menghormati segala kebijakan masing-masing negara.

Namun demikian dia menegaskan, paham LGBT jelas dilarang di Indonesia sebab melanggar sila pertama dalam Pancasila yakni Ketuhanan Yang Mahaesa. Untuk itu baginya, sikap politik Biden terhadap LGBT biarlah berlaku di negaranya sendiri dan Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri hal itu.

“Hanya saja kalau (propaganda LGBT) mau masuk ke Indonesia, kita juga harus ambil sikap untuk menolak. Karena tidak boleh, haram hukumnya, dan itu melanggar Pancasila,” kata dia.

Lebih lanjut pihaknya menjabarkan, Amerika Serikat memiliki pandangan yang berbeda dalam memaknai LGBT. Bagi Amerika Serikat, kata dia, LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus diperjuangkan. Sedangkan di Indonesia, LGBT bukan bagian dari HAM dan justru melanggar hukum HAM itu sendiri.

LGBT dinilai sebagai aktivitas yang nista dan membunuh kebutuhan pokok umat manusia. Yakni, Anwar membeberkan, memberangus keturunan yang menyebabkan pada ketiadaan generasi di masa depan. Untuk itu bagi Indonesia, pihaknya menegaskan bahwa LGBT beserta propagandanya tidak akan diterima.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menjelaskan, setiap negara memiliki kedaulatan dan nilai-nilai budaya yang harus dihormati oleh negara-negara lainnya. Menurutnya, Amerika Serikat tidak bisa dan tidak boleh memaksakan negara lain untuk mengikuti budaya dan haluan politiknya. “Amerika tidak boleh memaksakan negara lain untuk mengikuti budaya dan haluan politiknya,” kata dia.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mukti, menambahkan salah satu hal yang membedakan politisi Demokrat dengan politisi Republik adalah perhatiannya pada masalah-masalah HAM, termasuk LGBT. Akan tetapi dia menilai, LGBT sebagai komunitas dan gerakan sejatinya sudah menjadi bagian dari isu global. Tidak hanya di Amerika dan negara-negara barat, tapi juga di Indonesia.

“Kita punya nilai yang berbeda dari mereka, kita hormati mereka, dan mereka juga harus menghormati nilai-nilai yang kita percaya,” ungkapnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menjelaskan, setiap pemerintahan di sebuah negara selalu disesuaikan dengan keadaan dan zaman negara tersebut. Pihaknya membeberkan, keadaan politik dan budaya di Timur Tengah akan berbeda dengan di Amerika Serikat, begitu pun berbeda antara Amerika dengan Indonesia. “Kalau di sana (Amerika) menghalalkan LGBT, kan itu urusan di sana. Kita di sini tidak boleh,” ujarnya.

Pihaknya menilai, sebagaimana yang tertuang dalam hukum negara dan juga Pancasila, umat Islam di Indonesia jelas tidak diperkenankan menganut paham LGBT. Sehingga apapun propaganda yang masuk ke Indonesia terkait LGBT sudah seyogianya disesuaikan dengan kondisi dan juga zaman di negara tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement