Rabu 25 Nov 2020 18:09 WIB

Ngabalin Mengaku Siap Berikan Keterangan Kalau Diminta KPK

Ali Muchtar Ngabalin siap beri keterangan kaalau diminta KPK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Subarkah
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.. (ilustrasi)
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan. Pernyataan ini disampaikan Ngabalin sekaligus sebagai bantahan bahwa dirinya ikut diamankan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tadi pagi.

"Enggak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali ini kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," kata Ngabalin, Rabu (25/11).

Ngabalin meyakini, KPK sudah memiliki data yang cukup lengkap sebelum memutuskan untuk menangkap Menteri Edhy.

"Saya tahu apa yang mereka lakukan luar biasa baik. Sehingga KPK punya data itu sudah data. Sehingga yang beliau cari, orang-orang cari kan mungkin ak menterinya. Sehingga data-data itu  yang diperlukan," kata Ngabalin kembali.

Ngabalin memang masuk dalam rombongan Menteri Edhy saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Ia juga menjabat sebagai Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Sepulang dari kunjungan kerja itulah, Edhy langsung ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak. Kita mesti datang untuk memberikan keterangannya," kata Ngabalin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement