Rabu 25 Nov 2020 18:45 WIB

Anggota BN Dukung PM Malaysia Muhyiddin untuk Sahkan RAPBN

RAPBN 2021 disiapkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

 Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.
Foto: EPA-EFE/APEC CEO
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anggota Partai Barisan Nasional (BN) yang berada di Kabinet Perikatan Nasional (PN) menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam melaksanakan pemulihan ekonomi dan kesehatan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan 20 anggota BN di Kuala Lumpur, Rabu, sehari menjelang pemungutan suara Undang-Undang RAPBN 2021 di parlemen yang dijadwalkan bakal berlangsung Kamis (26/11).

Mereka berpendapat pandemi Covid-19 yang melanda negara telah memberi dampak negatif kepada keadaan ekonomi rakyat dan negara. "Justru negara saat ini memerlukan sebuah pelaksanaan pemerintahan yang stabil untuk memastikan proses pemulihan dapat dilaksanakan secara teratur dan terarah yang dapat dicapai dengan memastikan RAPBN 2021 didukung dan diloloskan oleh anggota-anggota parlemen," katanya.

Baca Juga

Dukungan terhadap RAPBN 2021 sejalan dengan perintah Yang di-Pertuan Agong, yang telah menasehati para anggota parlemen supaya memberi dukungan pada anggaran yang diajukan. Mereka juga menyatakan akan berupaya memastikan agar pemilu diadakan secepat mungkin jika keadaan kesehatan masyarakat memungkinkan.

Sejumlah anggota BN yang memberikan pernyataan sikap di antaranya Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob (Menteri Pertahanan), Datuk Seri Ir. Dr. Wee Ka Siong (Menteri Transportasi), Datuk Seri Saravanan a/l Murugan (Menteri SDM), Datuk Dr. Noraini Ahmad (Menteri Pendidikan Tinggi), Tan Sri Annuar Musa (Menteri Wilayah Persekutuan), Datuk Seri Reezal Merican Naina Merican (Menteri Belia dan Sukan), Datuk Dr. Shamsul Anuar Nasarah (Menteri Tenaga dan Sumber Asli), Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein (Menteri Luar Negeri) serta Khairy Jamaluddin (Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement