Kamis 26 Nov 2020 08:01 WIB

BPJPH-Bukalapak Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

BPJPH dan Bukalapak kerja sama jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Sukoso - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Foto: Republika/ Wihdan
Sukoso - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerisan Agama dan PT Bukalapak.com (Bukalapak) menjalin kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Pengembangan Kelembagaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara kedua pihak.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara virtual oleh Kepala BPJPH, Sukoso, dan CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, Rabu (25/11). Atas kerja sama ini, Sukoso mengapresiasi dukungan Bukalapak dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini membangun sinergi dalam sosialisasi dan pembinaan jaminan produk halal. Integrasi sistem juga diminta dapat membantu pelaku usaha maupun konsumen produk halal mendapatkan produk yang dibutuhkan.

"Kewajiban sertifikasi halal dalam penahapan untuk produk makanan dan minuman yang dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 adalah masa pembinaan. Karenanya penting bagi kita untuk bersama-sama bersinergi membina pelaku usaha kita," kata Sukoso dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (26/11).

Menurut Sukoso, saat ini banyak UMK yang terkendala usahanya karena terdampak pandemi Covid-19. Mereka membutuhkan bantuan, termasuk berupa strategi pemasaran produk secara digital.

Kekuatan ekonomi nasional Indonesia disebut dibangun dengan usaha mikro kecil dan menengah. Ia lantas mengapresiasi Bukalapak dalam membantu pelaku usaha termasuk UMK dalam memasarkan produknya.

Hingga saat ini, ia menyebut banyak UMK yang belum bisa memanfaatkan fasilitas digitalisasi. Maka, kerja sama ini merupakan niat baik yang dapat dilakukan bersama-sama.

"Peluang produk halal kita sangat besar. Karena itu, mari bersama-sama kita mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia," lanjutnya.

CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, mengatakan jaminan produk halal di Indonesia sangat penting. Terlebih, penduduk Indonesia mayoritas Muslim. Saat ini, pihaknya telah melayani 6 juta pedagang daring, 6 juta warung dan agen di Bukalapak, serta pembeli sekitar 100 juta orang lebih. Mayoritas semua pihak itu tentu orang Muslim.

"Penting bagi kita membantu memberikan kenyamanan masyarakat untuk meyakini bahwa produk kita halal dan thayyib. Sehingga apa yang kita lakukan bermanfaat buat ummat dan masyarakat luas," kata Rachmat.

Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis, menambahkan MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan bersama-sama mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua pihak. "Setelah MoU ini, akan dilanjutkan dengan PKS." kata Sri Ilham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement