Sabtu 28 Nov 2020 05:05 WIB

Pakistan Bangun Kembali 19 Masjid yang Dihancurkan

Pemerintah Pakistan tidak menyediakan lahan ganti untuk masjid.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pakistan Bangun Kembali 19 Masjid yang Dihancurkan. Ilustrasi Masjid Rusak
Foto: Republika/Mardiah
Pakistan Bangun Kembali 19 Masjid yang Dihancurkan. Ilustrasi Masjid Rusak

IHRAM.CO.ID, HYDERABAD -- Pengadilan Tinggi Sindh telah memerintahkan pemerintah provinsi membangun kembali 19 masjid yang dihancurkan selama kampanye anti-perambahan yang sedang berlangsung di wilayah departemen irigasi di Sukkur. Namun, pengadilan sirkuit Sukkur yang terdiri dari Hakim Aftab Ahmed Gorar dan Hakim Mahmood A Khan memerintahkan agar lahan alternatif disediakan untuk rekonstruksi.

Selama persidangan, Sekretaris Jenderal Sindh Jamaat-e-Ulema-e-Islam-Fazl Maulana Rashid Mehmood Soomro mengecam pemerintah distrik dan pejabat irigasi karena menghancurkan masjid. "Ini merupakan tanggung jawab pemerintah membangun masjid dari dana publik, seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya," kata Soomro, dilansir di The Express Tribune, Jumat (27/11). 

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah telah gagal memenuhi tanggung jawab ini. Bahkan lahan ganti tidak disediakan untuk masjid.

Sementara dinas irigasi mengklaim masjid yang dihancurkan sudah bobrok. Mereka menambahkan, izin belum diminta dari otoritas terkait sebelum pembangunannya.

Pengadilan mengarahkan pemerintah distrik untuk melanjutkan gerakan anti-perambahan. Pengadilan juga memberikan waktu dua pekan kepada dua pusat kesehatan swasta untuk secara sukarela mengosongkan bangunan mereka di tanah yang dirambah. 

https://tribune.com.pk/story/2273578/govt-ordered-to-rebuild-19-razed-mosques

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement