Ahad 29 Nov 2020 11:00 WIB

Ganja Dihapus Dari Daftar Narkotika di Thailand

Penghapusan ini memungkinkan ganja digunakan untuk pengobatan di Thailand.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fuji Pratiwi
 Tanaman ganja (ilustrasi). Badan Pengawas Narkotika Thailand memutuskan untuk menghapus tanaman ganja dari daftar narkotika kategori 5.
Foto: AP/Fernando Llano
Tanaman ganja (ilustrasi). Badan Pengawas Narkotika Thailand memutuskan untuk menghapus tanaman ganja dari daftar narkotika kategori 5.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Badan Pengawas Narkotika Thailand memutuskan untuk menghapus tanaman ganja dari daftar narkotika kategori 5. Sehingga saat ini ganja dimungkinkan untuk digunakan lebih luas seperti pengobatan

Dilansir dari kantor berita Bernama pada Ahad (29/11), Sekretaris Kementerian Kesehatan Thailand Kiarttiphum Wongjit dan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand Paisan Dankhum mengeluarkan keputusan bersama.

Baca Juga

Bahwa, Badan Pengawas Narkotika memutuskan menghilangkan daun, batang, batang dan akar tanaman ganja termasuk Kancha dan Kanchong dari daftar narkotika. Penghapusan ini untuk membuka jalan bagi lebih banyak akses menggunakan ganja bagi keperluan medis serta di industri tekstil, kosmetik dan farmasi. 

Tanaman ganja akan dipromosikan sebagai tanaman perdagangan baru. Keputusan ini diambil setelah dewan rakyat Thailand, Food and Drug Administration (FDA) mengajukan rancangan peraturan menteri kepada Menteri Kesehatan untuk ditandatangani. Rancangan peraturan menteri menetapkan bahwa tanaman ganja, yang secara resmi diizinkan untuk tumbuh atau diekstraksi di Thailand tidak lagi dianggap sebagai narkotika kategori 5.

Walau demikian, hanya badan pemerintah dan perusahaan komunitas yang bekerja dengan badan pemerintah yang dapat menanam ganja. Mereka juga harus meminta izin dari FDA. Adapun penggunaan ganja untuk kesenangan pribadi masih ilegal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement