Senin 30 Nov 2020 22:57 WIB

Terkait Data HRS, Dirut RS UMMI Bogor Diperiksa Polres Bogor

.

Rep: Adi Wirman/ Red: Yogi Ardhi

Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut. (FOTO : Antara/Adi Wirman)

Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut. (FOTO : Antara/Adi Wirman)

Direktur Umum RS Ummi, Najamuddin menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bogor Kota, Senin (30/11). (FOTO : Istimewa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11).

Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement