Rabu 02 Dec 2020 17:26 WIB

 Istri Sunjaya Terpilih Jadi Wabup Cirebon

Ayu akan menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon di sisa masa  jabatan 2019-2024.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Foto: Dok Humas Pemkab Cirebon
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wahyu Tjiptaningsih akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Cirebon, Rabu (2/12). Perempuan yang akrab disapa Ayu itu merupakan istri dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Ayu terpilih untuk mendampingi Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Pemilihan dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Cirebon Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam proses pemilihan Wakil Bupati Cirebon itu, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, mengusulkan dua nama calon. Yaitu Ayu dan Cunadi.

Proses pemilihan itu dihadiri 49 anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 37 suara yang sah dan sepuluh suara lainnya tidak sah. Terdapat juga dua anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang berhalangan hadir.

Dalam pemilihan tersebut, Ayu unggul jauh dengan mendapatkan dukungan 36 suara. Sedangkan Cunadi, hanya mendapatkan satu suara. Dengan hasil tersebut, maka Ayu akan menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon di sisa masa  jabatan 2019-2024.

"Dengan ini menetapkan Wakil Bupati Cirebon terpilih adalah Wahyu Ciptaningsih," tegas Ketua Panitia Khusus Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Cirebon, Mustofa.

Ayu mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya. Dia mengaku, siap untuk ikut mendorong Kabupaten Cirebon menjadi lebih maju lagi.

"Saya mengharapkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat, untuk bisa membangun Kabupaten Cirebon lebih maju," tutur Ayu.

Sementara Ketua Panlih Wakil Bupati Cirebon, Mustofa mengatakan, dengan berakhirnya proses pemilihan tersebut, maka berakhir pula tugas panlih. Proses selanjutnya akan dilakukan DPRD, yaitu pengurusan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.

Mustofa berharap, dengan terisinya jabatan wakil bupati, maka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cirebon bisa lebih maksimal lagi. Selain itu, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD juga bisa lebih ditingkatkan lagi.

"Semoga dengan lengkapnya pimpinan daerah, maka visi dan misi Kabupaten Cirebon bisa terwujud," ucap Mustofa.

Seperti diketahui, Sunjaya Purwadisastra menjadi Bupati Cirebon periode 2014-2019. Setelah itu, Sunjaya kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 berpasangan dengan Imron Rosyadi. Mereka diusung oleh PDI Perjuangan dan berhasil memenangkan pilkada.

Namun, belum juga dilantik sebagai bupati untuk periode kedua, Sunjaya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Oktober 2018. Sunjaya dijadikan tersangka terkait jual beli jabatan hingga akhirnya divonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta atas kasus tersebut.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sempat melantik Sunjaya sebagai Bupati Cirebon pada Mei 2019. Namun, hanya selang beberapa menit, Sunjaya langsung dicopot kembali dari jabatannya.

Wakilnya, Imron Rosyadi, kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas bupati. Dan pada Oktober 2019, ditetapkan sebagai bupati definitif. Sedangkan jabatan wakil bupati yang ditinggalkan Imron, hingga kini masih kosong.

Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Ayu merupakan istri dari Sunjaya Purwadisastra. Sedangkan Cunadi, pernah menjadi sopir pribadi dari Sunjaya Purwadisastra.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran kedua nama itu sebagai bakal calon wakil bupati Cirebon kepada panitia pemilihan (panlih) DPRD, Rabu (21/10).

Dalam kesempatan itu, Imron berharap, posisi wakil bupati segera terisi. Dengan demikian, dia bisa memiliki pendamping dalam menjalankan tugasnya. "Kalau ada wakil, kan bisa berkoordinasi," ucap Imron. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement