Rabu 02 Dec 2020 17:32 WIB

Polisi Klarifikasi Kelompok Adzan Jihad Majalengka

Pelaku adzan jihad mungkin dijerat dengan unsur pidana.

Muadzin mengumandangkan adzan. Pelaku adzan jihad yang menjadi viral telah ditemukan dan berada di Majalengka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengumandangkan adzan. Pelaku adzan jihad yang menjadi viral telah ditemukan dan berada di Majalengka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian di Jawa Barat sejauh ini masih melakukan klarifikasi terkait adanya kelompok di Kabupaten Majalengka yang menyerukan adzan jihad. "Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (2/12).

Polda Jawa Barat tidak menutup kemungkinan seruan adzan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana. "Untuk masalah itu (unsur pidana) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.

Baca Juga

Seruan adzan beredar dalam rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial. Dalam video itu terdapat tujuh orang yang menyerukan adzan dengan diselipi lafaz 'hayya alal jihad'.

Saat menyerukan adzan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.

Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan adzan dengan ajakan jihad tersebut. "Tetapi intinya Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," katanya pula.

Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif. "Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas adanya adzan yang menyerukan jihad itu. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan mencari penyebar video tersebut.

Pasalnya, ia menilai adzan tersebut bisa melecehkan agama Islam. "Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang adzan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement