Kamis 03 Dec 2020 07:47 WIB

Pengumandang Adzan Jihad Minta Maaf kepada Umat Islam

Adzan ajakan jihad ini sebelumnya viral di media sosial.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Adzan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Adzan (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MAJALENGKA – Pelaku adzan hayya alal jihad yang berasal dari Kabupaten Majalengka, telah menyampaikan permohonan maafnya. Adzan itu sebelumnya viral di media sosial.

Ada tujuh orang warga Kabupaten Majalengka yang terekam dalam salah satu video azan hayya alal jihad yang viral. Pemkab Majalengka pun langsung bergerak cepat menyikapi viralnya video yang melibatkan warganya tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, langsung mengintruksikan camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Sejumlah langkah pun telah diambil untuk menyelesaikan persoalan itu.

 ‘’Ya, betul, dari laporan Pak Camat Argapura, salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami,’’ ujar Karna, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (2/12).

 Enam dari tujuh orang yang terlibat dalam azan hayya alal jihad di salah satu video yang viral itu, diketahui berasal dari Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Sedangkan satu orang lainnya berasal dari Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

 Karna mengatakan, ketujuh orang warganya tersebut telah diberikan pengarahan. Mereka pun sudah menyadari kesalahannya.

 ‘’Dan malam tadi, secara sadar dan sukarela, mereka telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,’’ terang Karna.

Dari video permohonan maaf itu, terlihat tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai, dan disaksikan Plt Kepala Desa Sadasari, Abdul Miskad, serta saksi-saksi lainnya.

‘’Melalui surat pernyataan ini, kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video kami yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,’’ tutur salah seorang pelaku azan,  didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah dibuat sebelumnya itu mungkin sudah berbau SARA dan isu agama. Namun, mereka memastikan tidak ada tendensi apapun saat membuat video tersebut.

‘’Kami tidak bermaksud mefitnah, menuduh ataupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video kami itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,’’ tuturnya.

Mereka pun mengaku khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement