Kamis 03 Dec 2020 21:54 WIB

Masa Tunggu Masyarakat Sumsel Berangkat Haji 10 Tahun Lebih

Masyarakat yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar melalui bank.

Masa Tunggu Masyarakat Sumsel Berangkat Haji 10 Tahun Lebih (ilustrasi)
Foto: RaesahAlharmin / HO via REUTERS
Masa Tunggu Masyarakat Sumsel Berangkat Haji 10 Tahun Lebih (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) SumateraSelatan menyatakan masa tunggu untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah bagi masyarakat Muslim di provinsi itu cukup panjang, yakni bisa mencapai 10 tahun lebih.

"Berdasarkan daftar tunggu haji hingga 2030 terdapat 77 ribu jamaah yang sudah mendaftar, sehingga jika mendaftar pada tahun 2020 ini maka harus menunggu lebih 10 tahun untuk bisa berangkat haji," kata Kabag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief di Palembang, Kamis (3/12).

Dia menjelaskan, jumlah masyarakat Muslim di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu yang masuk dalam daftar tunggu haji setiap harinya bertambah.

Untuk mengatasi semakin panjangnya daftar tunggu, pihaknya berupaya melakukan penambahan kuota jemaah calon haji yang bisa diberangkatkan setiap tahunnya.

 

Masyarakat yang akan mendaftar berangkat haji dipersilakan mendaftar melalui bank yang bekerja sama dengan Kemenag sebagai tempat penerimaan setoran biaya pemberangkatan ibadah haji.

"Jika memiliki niat untuk berangkat haji, langsung saja mendaftar di bank yang ditunjuk terdekat dan tidak perlu memikirkan panjangnya daftar tunggu," katanya.

Semakin lama berpikir dan menunda pendaftaran, kata dia, jumlah pendaftar terus bertambah sehingga dapat memperpanjang masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Mengenai pengaturan pemberangkatan serahkan saja kepada petugas Kemenag, jika kondisi ke depan ada penambahan kuota jemaah pemberangkatan bisa dipercepat dari jadwal daftar tunggu yang ada, demikian Saefudin Latief.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement