Kamis 03 Dec 2020 22:47 WIB

Rencana Menag Beriiko Menyulitkan Jamaah Umroh

Rencana berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Subarkah
Petugas membersihkan tempat penginapan jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.(ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membersihkan tempat penginapan jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.(ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi berencana menjadikan asrama haji sebagai tempat untuk karantina jamaah umroh sebelum berangkat. Anggota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), H Luqman Hakim Nyak Neh mengatakan, rencana Menag tersebut berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kalau Kemenag hanya sekedar usul, tidak apa-apa. Tapi takutnya akan ada kesalahpahaman di masyarakat, misalnya kemenag dianggap menjual asrama haji dengan menjadikan asrama haji seperti hotel yang juga menyediakan kamar-kamar karantina," ujar Direktur PT Lintas Iskandaria itu saat dihubungi Republika, Senin (30/11).

"Tapi itu kembali lagi ke Kemenag, kalau itu memang sekedar alternatif pilihan, mungkin bisa agak dimiringkan harganya, jadi bukan dibandrol dengan harga sewa sebenarnya tapi lebih ke biaya perawatan," sarannya.

Di sisi lain, Luqman juga menganggap rencana ini akan menyulitkan jamaah, khususnya jamaah yang berdomisili Jabodetabek. Mengingat sebelumnya jamaah dibebaskan memilih antara melakukan karantina atau menjalani tes Swab. Jika rencana karantina ini diwajibkan, tentu akan menyulitkan jamaah Jabodetabek, yang sejatinya bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, ujarnya.

"Saran kami, untuk jamaah Jabodetabek tidak perlu ada karantina, cukup di swab dan karantina mandiri. Tapi kalau di luar Jabodetabek, mungkin sambil menunggu hasil swab, bisa mengikuti karantina seperti usulan Kemenag, tapi harganya juga harus miring, jangan sama dengan biaya hotel," ujarnya.

Sampai saat ini Luqman mengaku belum menerima surat edaran dan informasi apapun mengenai rencana Kemenag tersebut. Dia juga menyarankan agar Kemenag menjadikan rencana ini sebagai alternatif saja, bukan kewajiban seluruh calon jamaah umrah.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag mengenai hal ini. tapi sekali lagi, jika rencana karantina asrama haji ini hanya sekedar opsi maka sah-sah saja, tapi kalau diwajibkan, itu akan menyulitkan jamaah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan asrama haji akan menjadi tempat untuk karantina jemaah umrah sebelum berangkat. Ia menyebut lamanya karantina maksimal tiga hari.

"Karena memang kita sudah sepakat sebelum berangkat peserta umrahnya harus dikarantina terlebih dahulu paling tidak tiga hari," kata Menag saat meresmikan Gedung Asrama Haji Transit Kupang, Jumat (27/11).

Oleh karena itu ujar dia, asrama haji yang ada di Kupang setelah diresmikan bisa dijadikan sebagai lokasi karantina umrah bagi jamaah yang mau berangkat atau kembali dari ibadah di Arab Saudi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan status kesehatan jemaah umrah terkait Covid-19 sebelum berangkat dan sesudah kembali dari Arab Saudi. Jika hasilnya positif Covid-19 maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit. "Di masa Covid-19 karantina harus disiapkan agar tidak ada yang kemudian kecolongan akibat terpapar Covid-19," tutur Fachrul Razi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement