Jumat 04 Dec 2020 05:15 WIB

Wiku: Restoran Jadi Lokasi tak Patuh Prokes Tertinggi

Lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi yakni restoran

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: BPIP
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, terjadi tren penurunan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada pekan keempat November. Berdasarkan pemantauan Satuan Tugas dari 18-27 November, persentase kepatuhan untuk memakai masker sebesar 59,32 persen dan persentase kepatuhan menjaga jarak sebesar 43,46 persen.  

Menurut Wiku, tren penurunan ini terjadi saat periode libur panjang pada 28 Oktober-1 November. Lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi tercatat berada di restoran dan kedai yakni sebesar 30,8 persen.

“Di rumah sebesar 21 persen, tempat olahraga publik sebesar 18,8 persen, di jalan umum sebesar 14 persen, dan tempat wisata sebesar 13,9 persen,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Kondisi ini memicu terjadinya penambahan kasus harian yang pada Kamis (3/12) telah memecahkan rekor tertinggi yakni mencapai 8.369. Dalam beberapa hari terakhir pun, Satgas mencatat rekor penambahan kasus terus terjadi. “Ini adalah angka yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir,” ujar dia.

Peningkatan angka kasus positif ini menandakan laju penularan yang terus meningkat karena masyarakat yang abai terhadap prokes. Wiku pun meminta kesadaran masyarakat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan dengan baik dan benar sehingga kasus Covid-19 dapat semakin terkendali.

“Nyatanya dengan kondisi seperti ini kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19 yang berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir di Indonesia,” kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement