Jumat 04 Dec 2020 07:33 WIB

Syarat Penting Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai

Perlindungan guru dan murid harus benar-benar jadi perhatian sebelum sekolah dibuka.

Sejumlah murid mengenakan masker dan pelindung wajah saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Garut, Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (2/12/2020). Mulai Januari 2021, pemerintah memberikan izin sekolah tatap muka berjalan dengan izin dari pemda dan disetujui sekolah serta orang tua.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Sejumlah murid mengenakan masker dan pelindung wajah saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Garut, Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (2/12/2020). Mulai Januari 2021, pemerintah memberikan izin sekolah tatap muka berjalan dengan izin dari pemda dan disetujui sekolah serta orang tua.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Inas Widyanuratikah, Adysha Citra Ramadani

Jelang sekolah tatap muka Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) melakukan survei kesiapan guru. Hasil survei menemukan kesediaan guru untuk memulai sekolah tatap muka diharap dibarengi dengan syarat ketat.  

Baca Juga

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, setidaknya terdapat delapan komponen bagi guru yang mutlak disiapkan oleh sekolah dan pemerintah berdasarkan survei ke 320 guru. "Delapan komponen ini mesti disiapkan di satuan pendidikan. Ini adalah cara pandang guru yang kami himpun dari hasil survei kami," kata Satriwan, dalam telekonferensi, Kamis (3/12).

Sebanyak 90 persen guru menjawab harus ada protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Protokol kesehatan ini nantinya diberlakukan di sekolah dan dilakukan sosialisasi kepada seluruh guru, staf, siswa, dan orang tua siswa.

 

Selanjutnya, 78 persen guru mengatakan sosialisasi protokol kepada orang tua dan siswa harus diintensifkan. Satriwan mengatakan, keinginan guru ini sangat logis karena pemahaman orang tua terhadap SKB Empat Menteri yang telah dirilis oleh pemerintah adalah hal yang penting.

"Kita tahu di dalam revisi SKB Empat Menteri ini kuncinya adalah izin dari orang tua. Jadi hak sepenuhnya kepada orang tua siswa untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM," kata Satriwan.

Hasil survei 74 persen guru menilai dibutuhkan kesiapan SOP pembelajaran tatap muka yang disiapkan sekolah. Misalnya, pengaturan jam belajar. Di dalam SKB Empat Menteri disebutkan siswa yang tidak diperkenankan orang tuanya mengikuti PTM harus tetap difasilitasi. Satriwan mengatakan, jangan sampai hal ini memberatkan guru.

Ia mengusulkan, bagi daerah yang bisa mengakses internet tanpa kendala maka pembelajaran tatap muka dibarengi dengan pembelajaran daring. Satriwan mengatakan, pembelajaran campuran atau hybrid ini akan lebih meringankan guru karena di dalam satu sesi pembelajaran bisa mengajar dua anak yang tatap muka dan tatap maya.

Komponen keempat adalah kesiapan budaya 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) di sekolah. Protokol kesehatan ini adalah cara yang paling baik untuk mencegah tersebarnya virus corona di lingkungan masyarakat.

Komponen kelima adalah, guru ingin kepastian kesiapan sarana prasarana dan infrastruktur yang mendukung sekolah tatap muka. Hal ini berhubungan juga dengan komponen keenam yaitu dibutuhkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

"Ketujuh, kesiapan manajemen sekolah dalam menyiapkan semua komponen ini, dan kedelapan adalah kesiapan anggaran sekolah," kata Satriwan.

Ia menegaskan, berdasarkan harapan guru di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa mayoritas guru di atas 55 persen meminta komponen tersebut disediakan sebelum sekolah tatap muka. "Delapan poin tersebut adalah komponen minimum yang mutlak disiapkan sekolah," kata dia lagi.  

Perlindungan bagi guru adalah aspek serius dalam pembukaan kembali sekolah. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengatakan tidak sedikit juga guru yang meninggal yang karena Covid-19.

"Meningkatkan perlindungan profesi guru ini sangat wajib. Pemerintah sebelumnya juga abai terhadap perlindungan para guru. Guru jadi tidak terlindungi karena pemerintah tidak bisa melindungi guru. Sekarang ada wabah Covid-19, ini terjadi dan negara tidak hadir," kata Dudung, dihubungi Republika.

Dudung mengatakan, guru memiliki peran yang sangat berat di masa pandemi ini, yaitu menghadapi ancaman generasi hilang. Pembelajaran jarak jauh selama pandemi yang tidak maksimal mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Penting bagi pemerintah untuk melindungi guru dari segala ancaman.

Guru yang berusia di atas 50 tahun memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun Republika dari laman resmi statistik data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jumlah guru berusia di atas 50 tahun mencapai 813 ribu. Jumlah ini sudah termasuk guru negeri dan guru swasta di seluruh Indonesia.

Dudung menjelaskan, saat ini di dunia pendidikan khususnya guru, terdapat guru senior dan guru yang usianya di bawah 45 tahun. Selama ini, di beberapa daerah misalnya di Jawa Barat guru di atas 45 tahun tidak diwajibkan ke sekolah. Dudung menjelaskan, hanya guru-guru berusia di bawah 45 tahun dengan imunitas baik yang boleh melakukan piket ke sekolah.

Namun, di berbagai daerah lain guru dengan usia rentan masih tetap harus piket ke sekolah. "Jadi yang seharusnya bergiliran ke sekolah itu sebelumnya adalah guru-guru muda, yang tingkat imunitasnya lebih memungkinkan. Itu juga sebetulnya kita apresiasi bagian dari perlindungan pemerintah. Tapi itu lebih kepada seruan. Praktiknya di lapangan tidak dijangkau oleh pemerintah," kata dia.

Sekolah tatap muka di saat laju kasus Covid-19 di Indonesia justru terus naik memiliki risiko yang tinggi terhadap terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Ketua Pengurus Besar IDAI Dr dr Aman B Pulungan SpA(K) FAAP FRCPI (Hon) menyoroti empat pekerjaan rumah penting yang perlu diperhatikan sebelum penyelenggaraan pembelajaran tatam muka.

Pertama adalah tes PCR. Menurut dr Aman, penting untuk melakukan tes PCR pada semua anak yang akan kembali bersekolah tatap muka. Hal ini untuk memastikan bahwa anak-anak yang datang ke sekolah telah terkonfirmasi negatif dari Covid-19.

"Bukan rapid test, tes antigen, tapi PCR," tutur dr Aman.

Tes PCR merupakan standar emas dalam pengetesan Covid-19. Berbeda dengan tes antibodi dan tes antigen, tes PCR bisa digunakan untuk menegakkan diagnosis Covid-19.

Pengetesan ini menjadi penting mengingat adanya kasus Covid-19 tak bergejala pada kelompok anak. Pasien Covid-19 anak, bergejala atau tidak, tetap dapat menularkan orang di sekitarnya.

"Anak (yang terkena Covid-19) tidak bergejala atau bergejala dapat menjadi sumber penularan Covid-19 kepada orang di sekitarnya," pungkas dr Aman.

 

Langkah selanjutnya yang penting sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan adalah uji coba atau piloting terlebih dahulu. Piloting ini bermanfaat dalam menilai kesiapan dan kepatuhan dari semua pihak yang terlibat dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Lihat juga kepatuhan, yang pertama guru dan pegawai (sekolah), kepatuhan semuaya, setleah itu aru murid," timpal dr Aman.

Australia merupakan salah satu negara yang melakukan piloting terlebih dahulu sebelum membuka kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Dalam piloting ini, ada 15 sekolah terpilih yang diedukasi dan dipersiapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali dilakukan. "Dalam perjalanannya, dinilai satu bulan," ungkap dr Aman.

Kemudian setelah itu harus ada penilaian mengenai kesiapan tiap daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan melibatkan berbagai pihak lokal. Misalnya, Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, hingga organisasi profesional seperti IDAI atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ada di daerah setempat.

"Harus kita lakukan ini. Misalnya dinilai mampu laksana. Atau kalau dinilai ini tidak mampu laksana, jangan lakukan (pembelajaran tatap muka)," lanjut dr Aman.

Terakhir adalah sekolah harus mempersiapkan diri dengan berbagai sarana yang dibutuhkan di masa pandemi Covid-19. Misalnya, memastikan ventilasi udara gedung sekolah baik, memiliki thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh lain, hingga oksimetri.

Selain itu, sekolah juga perlu mempersiapkan mitigasi pertama yang bisa dilakukan bila ada murid yang sakit. Salah satunya dengan mengadakan dan mengoptimalkan fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

"Pastikan di sekolah ada UKS yang ada tenaga medisnya, yang berfokus pada pencegahan infeksi, pengenalan tanda dan gejala sakit yang memerlukan rujukan, serta penetapan alur rujukan yang memadai," ujar dr Aman.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta pemerintah melakukan refokusing anggaran tahun 2021 untuk mempersiapkan sekolah tatap muka Januari 2021. Sebab, jika hanya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah yang infrastrukturnya belum lengkap tidak akan mampu memenuhi syarat protokol kesehatan.

Huda mengatakan, saat ini tidak lebih dari 50 persen sekolah di Indonesia siap untuk memenuhi daftar periksa yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait protokol kesehatan. Ia menilai, sekolah-sekolah yang belum siap ini tidak akan bisa memenuhi protokol kesehatan tanpa bantuan dari pemerintah.

"Nah, ketidaksiapan ini ya kalau tidak siap, tidak bisa dipaksakan. Artinya, tidak bisa dipaksakan menggunakan dana BOS, dan secara hitungan pun kalau dana BOS dipakai untuk pelaksanaan swab tidak mungkin," kata Huda.

Terkait hal ini, refokusing anggaran harus dilakukan untuk skema bantuan ke sekolah terkait pengadaan protokol kesehatan. Tentunya, agar refokusing anggaran ini terealisasikan perlu ada tahapan dan komunikasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Ia menjelaskan, meskipun sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka pada tahun 2021, suasana dunia pendidikan masih dalam situasi darurat. "Karena itu, kami minta tetap ada social safety net bidang pendidikan, termasuk di dalamnya adalah hal-hal semacam ini. Bantuan kepada sekolah terkait protokol kesehatan ini," kata dia lagi.

photo
Sekolah Tatap Muka - (Republika/Mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement