Sabtu 05 Dec 2020 10:14 WIB

Mahasiswi Muslim Ini Sukses Raih Gelar PhD Bahasa Sanskerta 

Mahasiswi Muslim berhasil meraih gelar doktoral bahasa Sanskerta

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Mahasiswi Muslim berhasil meraih gelar doktoral bahasa Sanskerta Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
Mahasiswi Muslim berhasil meraih gelar doktoral bahasa Sanskerta Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AHMEDABAD – Seorang mahasiswi Muslim telah memperoleh gelar PhD dalam bahasa Sanskerta dari Universitas Gujarat, India.  

Salma Qureshi (26 tahun) memilih mempelajari materi tradisi guru-murid India. Tesisnya berjudul 'Puraneshu Nirupita Siksha Paddhati Ekam Adhyayan'.  

Baca Juga

Qureshi adalah seorang mahasiswa jurusan Sanskerta Universitas Gujarat. Ia memperoleh gelar doktor di bawah bimbingan Atul Unagar.   

Dia dianugerahi medali emas selama menempuh magister dari Universitas Bhavnagar. Dia telah lulus dari Universitas Saurashtra. 

Penelitian doktoralnya memakan waktu tiga tahun, karena dia telah bergabung dengan program PhD Universitas Gujarat pada 2017. Dia bercita-cita untuk masuk ke dunia akademis. 

Qureshi mengatakan penelitiannya tentang subjek tradisi guru-murid seperti yang digambarkan dalam Weda, Upanishad dan Purana.   

"Saya tertarik pada bahasa Sanskerta sejak saya di sekolah. Saya suka mempelajari Vedadan Purana. Keluarga saya tidak keberatan jika saya mengambil bahasa Sansekerta untuk studi saya yang lebih tinggi,"ujar dia. 

Qureshi mengatakan, karena kitab suci agama Hindu dalam bahasa Sanskerta, diyakini bahwa itu adalah bahasa para dewa.  

"Saya percaya bahasa tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Siswa harus memiliki kebebasan untuk memilih dalam bahasa apa pun yang ingin mereka pelajari. Ada tradisi guru-murid di zaman kuno ketika siswa diajar untuk menghormati semua yang ada di masyarakat. Elemen ini hilang dari sistem sekarang,"ujar dia. 

Dia percaya bahasa Sanskerta harus diajarkan secara wajib dan ingin menjadi guru bahasa Sanskerta. Dia pun meminta pemerintah berupaya agar bahasa ini menjangkau masyarakat umum. 

BACA JUGA: Beda Proses Kasus Ustadz Maaher dan Denny Siregar, Ini Pembelaan Polisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement