Senin 07 Dec 2020 13:11 WIB

Ini Faktor Penting dalam Pengembangan Pasar Modal Syariah

Diperlukan dukungan infrastruktur dan teknologi untuk kembangkan pasar modal syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin saat hadiri peresmian nama dan Logo Baru sekaligus Peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) PT BRI Danareksa Sekuritas secara daring, Senin (7/12).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat hadiri peresmian nama dan Logo Baru sekaligus Peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) PT BRI Danareksa Sekuritas secara daring, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan dukungan infrastruktur dan teknologi finansial atau fintech dalam industri pasar modal menjadi bagian penting dalam upaya mengembangkan industri pasar modal syariah. Ma'ruf menyebut keduanya penunjang dalam pengembangan infrastruktur pasar modal syariah ke depan.

"Antara lain berupa penguatan pengaturan terkait pasar modal syariah, pemanfaatan financial technology (fintech) guna mendukung pasar modal syariah dan peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan di pasar modal," ujar Ma'ruf saat hadiri peresmian nama dan Logo Baru sekaligus Peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) PT BRI Danareksa Sekuritas secara daring, Senin (7/12).

Ma'ruf mengatakan, pasar modal syariah memiliki potensi cukup besar untuk perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Namun, kata Ma'ruf, pertumbuhan positif tersebut tidak terlepas dari tersedianya regulasi atau kerangka hukum yang melandasi kegiatan pasar modal syariah, perkembangan produk, jasa, dan layanan syariah di pasar modal, peran para pemangku kepentingan dan pelaku industri serta bertambahnya jumlah kepemilikan efek syariah.

"Untuk itu, kinerja positif sektor pasar modal syariah di tengah kondisi pandemi ini harus kita jadikan sebagai momentum pendorong untuk kemajuan lebih lanjut baik bagi industri pasar modal syariah maupun ekonomi dan keuangan syariah di tanah air," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan, untuk mewujudkan industri pasar modal syariah yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah strategi pengembangan yang dituangkan dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024. 

Strategi mencakup pengembangan produk pasar modal syariah, penguatan dan pengembangan infrastruktur pasar modal syariah, peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah dan  penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pengembangan produk pasar modal syariah berbasis Socially Responsible Investment (SRI) dan peningkatan ragam produk investasi pasar modal syariah.

"Beberapa rencana aksi yang akan dilakukan antara lain pengembangan produk investasi berwawasan lingkungan, implementasi sukuk korporasi ritel dan pemanfaatan instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan infrastruktur dan industri halal," ujarnya.

Begitu halnya, literasi dan inklusi pasar modal syariah juga, kata Ma'ruf, menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi tersebut akan dilakukan baik kepada pelaku industri agar lebih memahami tentang pasar modal syariah maupun kepada masyarakat umum.

Sebab, pengembangan industri pasar modal syariah membutuhkan dukungan dari segenap pemangku kepentingan yang terkait.

"Untuk itu pelaku industri pasar modal diharapkan dapat berperan dan mendukung pelaksanaan Roadmap Pasar Modal Syariah tersebut agar industri pasar modal syariah di tanah air dapat terus berkembang," katanya.

Sebelumnya, Ma'ruf mengungkap data Bursa Efek Indonesia dan BPS tahun 2019 mencatat kontribusi aset pasar modal syariah terhadap PDB cukup signifikan yakni sebesar 29 persen atau senilai Rp 4.569 triliun. Ia menjelaskan kontribusi total aset pasar modal syariah terhadap PDB mencakup saham syariah, reksadana syariah dan sukuk, sementara kontribusi kapitalisasi saham syariah mencapai 24 persen atau senilai Rp 3.745 triliun dari total PDB tahun 2019 senilai Rp 15.833 triliun.

Ia memaparkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2020, nilai kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 3.061 triliun rupiah atau 51,4 persen dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia sebesar 5.957 triliun rupiah.

Ma'ruf menambahkan, apalagi, peluang industri ekonomi dan keuangan syariah di tanah air saat ini berkembang dengan cukup pesat, yang berdampak ke sektor global.

Dalam laporan The State of The Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2020/2021, peringkat Global Islamic Indicator Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-4, naik kelas dari peringkat 5 pada tahun 2019, atau naik tajam dari peringkat ke 10 di tahun 2018. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement