Kamis 10 Dec 2020 06:58 WIB

2030, Inggris Larang Penjualan Mobil Bermesin Konvensional

Inggris akan mewajibkan semua kendaraan yang dijual dengan mesin hybrid mulai 2035.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris mempercepat pelarangan kendaraan dengan mesin internal combustion engine (ICE). Awalnya, Inggris telah menetapkan pelarangan penjualan mobil itu pada 2035. Kini, Inggris melakukan percepatan penerapan kebijakan tersebut.

Dilansir dari Reuters pada Ahad (6/12), Inggris telah menyepakati bahwa pelarangan penjualan mobil baru dengan mesin bensin dan diesel mulai diterapkan pada 2030. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, percepatan itu dilakukan sebagai bagian dari program green revolution.

Baca Juga

Program ini pun menargetkan untuk dapat mencapai net zero emission pada 2050. "Saat ini adalah waktu yang tepat untuk merencanakan strategi dalam membuat negara ini lebih bersih, hijau dan indah," kata Boris Johnson.

Selanjutnya, selain melarang penjualan mobil dengan mesin konvensional, Inggris juga akan melarang penjualan mobil dengan mesin hybrid. Kebijakan itu sendiri akan diterapkan pada 2035 demi dapat mendorong penjualan mobil full listrik.

Di satu sisi, Inggris juga memiliki tantangan untuk dapat meningkatkan pasokan listrik untuk mengantisipasi adalanya peningkatan kebutuhan dari mobil listrik.

Inggris akan meningkatkan pasokan listrik dari pembangkit listrik tenaga angin. Saat ini, wind power memberikan kontribusi sekitar 10 gigawatts dan akan ditingkatkan menjadi 40 gigawatss pada 2030.

Tak hanya itu, pemenuhan kebutuhan listrik juga akan dilakukan lewat optimalisasi energi hidrogen dan pembangkit listrik tenaga nuklir. Dengan seluruh upaya itu, maka diharapkan penggunaan mobil listrik dapat lebih masif dan berujung pada pencapaian cita-cita negara yang lebih ramah lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement