Rabu 09 Dec 2020 12:35 WIB

Larangan Membunuh Orang yang Rajin Ibadah

Membunuh adalah larangan yang sangat dikutuk dalam Islam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Rasulullah SAW. Ilustrasi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Membunuh adalah larangan yang sangat dikutuk dalam Islam. Terlebih yang dibunuh adalah orang yang rajin dalam beribadah meski kemantapan akhlaknya masih dipertanyakan.

Pakar Tafsir asal Indonesia, Prof Quraish Shihab, dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, menjelaskan suatu kisah tentang larangan tersebut dalam perjalanan hidup Nabi. Suatu ketika, saat Sayyidina Ali bin Abi Thalib pulang dan memberikan harta rampasan dari dakwahnya kepada suku Hamadan kepada Nabi, Nabi pun segera membagikan harta rampasan itu kepada sekian orang antara lain Uyainah bin Badr dan Al-Aqra bin Habis.

Salah seorang hadirin yang menghadiri pembagian harta rampasan yang bermata cekung, berpipi menonjol ke depan, berkerut dahinya, panjang jenggotnya, tercukur rambutnya, dan sarungnya tinggi tiba-tiba keberatan dengan pemberian Nabi. Lalu ia pun berkata: “Wahai Rasulullah, berlaku adillah!”

Rasulullah pun bersabda: “Waylaka, awa lastu ahaqqu an-naasi yattaqillaha,”. Yang artinya: “Sungguh buruk ucapanmu. Bukankah aku orang yang paling wajar berlaku adil?”. Mendengar ini, Khalid bin Walid pun murka dan berkata kepada Nabi: “Izinkan aku memenggal batang lehernya!”.

Nabi pun melarang Khalid bin Walid sambil berkata: “La…. La’allahu yushalla,”. Yang artinya: “Jangan! Boleh jadi dia itu sholat,”. Tak terima dengan pembelaan Nabi terhadap orang yang sudah menghinda dirinya sendiri itu, Khalid kembali berkata: “Alangkah banyak yang sholat yang berucap dengan lidahnya yang tidak sesuai dengan hatinya,”.

Kemudian Nabi kembali berkata: “Innani lam u’mar an anquba ala qulubi an-naasi wa laa asyuqqa buthunahum,”. Yang artinya: “Aku (Muhammad SAW) tidak diperintahkan menggali hati manusia, tidak juga membelah perut mereka,”.

Kemudian sambil melihat orang yang telah menuduh Nabi sebagai pribadi yang tak adil, Nabi kembali bersabda: “Yakhruju min dhi’dhi-I hadza qaumun yatluna kitaballahi laa yujaawizu hanaajirahum yamruquna min ad-dini kamaa yamruqu as-sahmu min ar-ramyati,”. Yang artinya: “Akan keluar dari keturunan orang ini satu kaum yang membaca ayat-ayat Alquran dengan merdu, tapi tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement