Kamis 10 Dec 2020 10:45 WIB

Amar Ma'ruf Nahi Munkar Harus Penuh Kebijaksanaan

Wamenag berpesan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Harus Penuh Kebijaksanaan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Amar Ma'ruf Nahi Munkar Harus Penuh Kebijaksanaan. Foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa
Foto: Republika/Fuji E Permana
Amar Ma'ruf Nahi Munkar Harus Penuh Kebijaksanaan. Foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kiprah ormas Islam dalam membina umat. Wamenag berharap ormas Islam tetap istiqamah dalam dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang mengedepankan kebijaksanaan.

Wamenag melihat saat ini ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Mereka memahami bahwa melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak dan penuh kedamaian, sementara nahi munkar harus dengan cara keras. Menurutnya hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijakan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," kata Kiai Zainut saat Dialog Ormas Islam Tingkat Pusat yang digelar Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, Rabu (9/12).

Wamenag mengingatkan, dakwah itu mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul, ramah bukan marah-marah, dan menasihati bukan memaki-maki.

Wamenag juga yakin ormas Islam mampu merawat nilai-nilai yang merupakan hakikat agama dan ilmu pengetahuan, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan, dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan. Saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital.

Hadirnya post-truth, di mana situasi obyektif lebih sedikit pengaruhnya, dibanding hal-hal yang memengaruhi emosi dan kepercayaan personal dalam pembentukan opini publik. Kehadiran internet memudahkan akses publik pada ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama.

"Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat," ujarnya.

Kiai Zainut melihat, hal-hal demikian menjadi faktor-faktor yang berkontribusi pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Media sosial pun dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa.

Sehubungan itu, kata Wamenag, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengintensifkan penguatan moderasi beragama. Dalam Islam dikenal juga istilah Islam wasathiyah, yakni Islam jalan tengah di antara ektrem tekstualis yang ultrakonservatif dan ektrem liberal yang tercerabut dari teks-teks agama.

"Islam wasathiyah diyakini dapat menjadi solusi terhadap sekian permasalahan masa kini. Islam wasathiyah hanya dapat berjalan jika prinsip adil (I’tidal) dan seimbang (tawazun) diutamakan, serta setiap pemeluk agama memiliki pengetahuan keagamaan yang komprehensif sebagai prasyaratnya," ujarnya.

Wamenag menegaskan, pemerintah akan selalu mendukung setiap pihak yang turut mensukseskan hadirnya nilai-nilai yang dituju dari kampanye moderasi beragama.

Menurutnya, eksistensi ormas Islam menjadi sangat penting untuk mengembangkan pemahaman keagamaan yang adil dan seimbang di tengah masyarakat. Ormas Islam sebagai representasi umat Islam memiliki dua tugas mulia, yaitu sebagai ri'ayatul ummah (pembimbing umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

"Sebagai pembimbing umat, ormas Islam diharapkan dapat menjadi katalisator sekaligus dinamisator yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki pemahaman wasathiyah yang adil dan seimbang, demi merawat keharmonisan masyarakat, dan relasi harmonis antara agama dan negara dalam konteks keindonesiaan," jelas Wamenag.

Ia menjelaskan, sebagai shadiqul hukumah atau mitra  pemerintah, ormas Islam diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanaan tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Yakni menyuruh melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement