Jumat 11 Dec 2020 11:11 WIB

Kemenag-DPR Bahas Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021

Kemenag menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

"Sesuai arahan Menteri Agama Fachrul Razi, kami melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah," kata Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (11/12).

Oman mengatakan, pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir membuat pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Meski begitu, Kemenag menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji.

"Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," ujar Oman.

Dijelaskan Oman, peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, yakni kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan serta dampak yang ditimbulkannya. Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Ini semua kami bahas bersama dengan Komisi VIII untuk dimatangkan persiapan berikut mitigasinya. Koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisi VIII akan terus dilakukan untuk menghasilkan skema dan mitigasi terbaik, sembari update kebijakan penyelenggaraan haji dari Arab Saudi," jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengapresiasi peta masalah dan mitigasi solusi yang disiapkan Kemenag. Menurutnya mitigasi haji 2021 ini menjadi penting dan krusial karena menyangkut pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji.

"Saya apresiasi, FGD ini sangat produktif untuk mematangkan sejumlah persiapan yang disusun Ditjen PHU berikut mitigasinya," ujar Yandri.

Dalam kesempatan itu, Yandri juga menjanjikan untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama menteri agama, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Gugus Tugas Covid-19 untuk membantu mensinergikan skema mitigasi penyelenggaraan haji 2021.

Anggota Komisi VIII lainnya, Bukhori Yusuf, meminta agar Kemenag jangan lengah dan tetap memperhitungkan kemungkinan haji masih dalam situasi belum normal. "Meski misalnya sudah ada vaksin, tetap harus diantisipasi bahwa penyelenggaraan ibadah haji masih dalam masa transisi. Jadi perhitungan biaya haji pun harus disesuaikan", ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement