Selasa 15 Dec 2020 07:07 WIB

Wapres Ingatkan Pelaku Industri tak Abaikan Ekosistem Alam

Meminimalisasi kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan industri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, pelaku industri dalam menjalankan usahanya tetap menjaga kelestarian dan ekosistem alam sekitarnya. Ma'ruf meminta, agar pelaku industri tidak hanya berfokus pada kepentingan saat ini saja, tetapi juga masa depan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam, untuk diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucu kita, generasi penerus Indonesia," ujar Ma'ruf pada acara Penganugerahan Penghargaan Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) secara daring, Senin (14/12).

Ma'ruf mengingatkan, pandemi Covid-19 telah menyadarkan berbagai pihak, sistem perekonomian dan tata kelola global lainnya telah berjalan secara tidak seimbang dan tidak sustainable/berkelanjutan. Karena itu, sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam pengendaliannya perlu dilakukan untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan operasi industri.

"Tugas Saudara-saudara sebagai pelaku industri adalah mengikuti rambu-rambu dan standar yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah terus melakukan fungsinya untuk mengawal upaya membangun industri yang ramah lingkungan dan menjaga kesinambungan ekosistem alam," ungkap Ma'ruf.

Karena itu, Ma'ruf berharap, perusahaan yang mendapat penghargaan terus melakukan peningkatan dari periode sebelumnya, dan bagi yang belum memenuhi agar memenuhi ketentuan tersebut. Sebab, kata Maruf, masih ada perusahaan yang mendapatkan peringkat merah dan hitam. 

“Saya mengingatkan agar perusahaan yang berperingkat Merah dan Hitam dapat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya memenuhi standar lingkungan yang tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar katanya .

Di samping itu, dia juga mengapresiasi pengembangan sistem pelaporan dan monitoring PROPER melalui aplikasi SIMPEL yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, inovasi-inovasi PROPER juga terbukti telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

“Di tingkat internasional, PROPER ikut dikompetisikan dalam United Nations Public Services Awards (UNPSA) mewakili Indonesia. Capaian membanggakan seperti ini tentunya perlu terus ditingkatkan,” katanya .

Sementara di dalam negeri sendiri, lanjut Maruf, PROPER juga telah diadopsi di berbagai daerah dan di tingkat nasional digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai risiko pemberian kredit perbankan.

“Dari sini kita bisa melihat bahwa telah ada upaya pengintegrasian antara sistem industri dan operasi bisnis dengan upaya penataan lingkungan hidup,” katanya.

Dia juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta jajarannya, yang telah menjaga keberlanjutan serta terus mengembangkan berbagai kriteria dan inovasi dalam penghargaan ini.

“Semoga segala daya dan upaya kita dalam menjaga lingkungan ini dapat mendatangkan kebermanfaatan, tidak hanya bagi alam dan sesama umat manusia di masa kini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK M.R Kaliansyah melaporkan, pada tahun ini Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup di 33 Provinsi untuk menilai ketaatan perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 2038 perusahaan yang terdiri dari 972 perusahaan di bidang agro industri, 584 industri manufaktur dan jasa, serta 482 perusahaan bidang pertambangan energi dan migas.

Sementara untuk kriteria ‘Emas’, penilaian dilakukan oleh Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan tim yang terdiri dari akademisi, ahli dan tokoh masyarakat independen.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras Dewan Pertimbangan PROPER dan Tim Teknis Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang turut mendukung program ini.  

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada 32 perusahaan yang memperoleh peringkat Emas oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Sedangkan pengumuman untuk 125 perusahaan peraih peringkat Hijau disampaikan melalui konferensi video.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement