Selasa 15 Dec 2020 11:28 WIB

Bupati Bogor Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, penyidik belum menetapkan tersangka. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago
Foto: Republika/djoko suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bogor, Ade Yasin, kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Selasa (15/12). Ade diperiksa sebagai saksi kegiatan kerumunan massa di saat pandemi Covid 19 di Kecamatan Megamendung, Jabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. 

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago kepada para wartawan di Mapolda.

Selain Ade, kata Erdi, penyidik juga memeriksa dua orang saksi ahli. Kedua sakai ahli tersebut, kata dia, diperiksa terkait kerumunan saat pandemi. "Dua orang saksi ahli juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik" imbuh dia.

Dalam kasus ini, lanjut Erdi, penyidik belum menetapkan tersangka. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya termasuk panitia kegiatan kerumunan di Megamendung. Ia belum bisa memastikan kapan penyidik akan menetapkan tersangka. 

 

Sebelum penetapan tersangka, imbuh dia, penyidik akan melakukan gelar perkara. "Setelah gelar perkara baru akan akan penetapan tersangka," tutur dia.

Sebagaimana diketahui kegiatan kerumunan massa di Megamendung yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, berbuntut panjang. Sejumlah pihak mulai dari panitia penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor telah dimintai keterangannya. Bahkan Habib Rizieq Shihab juga dihadwalkan akan diperiksa namun yang bersangkutan menolak diperiksa karena masih fokus menghadapi perkara di Polda Metro Jaya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement