Selasa 15 Dec 2020 14:55 WIB

Wapres Dorong Perluasan Fintech Syariah

Fintech dan layanan elektronik perlu diperluas guna dorong inklusi keuangan syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Wapres mendorong perluasan peran fintech dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Wapres mendorong perluasan peran fintech dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong perluasan teknologi finansial atau fintech dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Fintech syariah memiliki peluang di tengah masyarakat Indonesia yang saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital, meski cakupannya baru berkaitan kebutuhan sehari-hari.

"Karena itu, kehadiran fintech dan layanan elektronik lainnya perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Kiai Ma'ruf dalam Webinar bertajuk Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal yang disiarkan secara daring, Selasa (15/12).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengatakan, pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pemanfaatan teknologi digital ini, selain mendorong inovasi dan terobosan layanan, juga dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas termasuk industri halal.

"Teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat Muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," ungkap Kiai Ma'ruf.

Apalagi, pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan banyak pihak.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Wapres meyakini, digitalisasi mampu memajukan ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun global di era baru pascapandemi Covid-19.

Apalagi pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat beradaptasi melalui gaya hidup yang sangat berbeda.

"Ini tidak dapat dihindari dan perlu kita pacu inovasi yang memberikan manfaat dan keunikan tersendiri dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," ujar Kiai Ma'ruf.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga sudah memberikan banyak perubahan dalam gaya hidup bermasyarakat, tidak terkecuali dalam melakukan aspek muamalah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement