Rabu 16 Dec 2020 22:17 WIB

Aceh Masih Tunggu Arahan Kemenkes Soal Vaksin

Idealnya 70 persen penduduk Aceh mendapatkan vaksin.

Aceh Masih Tunggu Arahan Kemenkes Soal Vaksin (ilustrasi).
Foto: MUKHLIS JR/ANTARA FOTO
Aceh Masih Tunggu Arahan Kemenkes Soal Vaksin (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BANDA ACEH -- Dinas Kesehatan Aceh menyatakan provinsi paling barat Indonesia itu masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan rencana vaksin Covid-19 bagi masyarakatnya.

"Belum ada distribusi (vaksin), semua masih di pusat. Kami tunggu perintah dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif di Banda Aceh, Rabu (16/12).

Pemerintah melakukan vaksin dengan tujuan agar warga mendapatkan kekebalan dari virus corona. Namun, Hanif belum dapat menjelaskan secara detail terkait rencana dan mekanisme vaksinasi nantinya yang akan dilakukan di Tanah Rencong. Begitu juga dengan daerah-daerah yang menjadi prioritas pertama untuk dilakukan vaksinasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh dr Safrizal Rahman mengatakan idealnya 70 persen penduduk Aceh mendapatkan vaksin, tentu untuk gelombang pertama ini diprioritaskan kepada kelompok rentan.

"Kalau jumlahnya mencukupi tentu kita ingin agar paling tidak 70 persen masyarakat Aceh mendapatkan vaksin," katanya.

Safrizal menjelaskan jumlah vaksin yang tiba di Indonesia baru sekitar 1,2 juta dosis. Kini, vaksin itu sedang diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna melihat tingkat efektivitas dan kehalalannya.

Jumlah vaksin itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk Aceh yang mencapai 5,2 juta jiwa itu, apalagi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga untuk Aceh dalam tahap pertama ini vaksinasi dilakukan kepada mereka kelompok rentan.

"Tentu kepada mereka yang bekerja seperti tenaga medis, kemudian orang-orang yang berada di keramaian, di kantor, pedagang, traveller yang aktivitasnya sering keluar masuk, ini yang butuh dilakukan vaksinasi," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement