Kamis 17 Dec 2020 16:21 WIB

PPIU Nilai Sosialisasi Umroh di Masa Pandemi Kurang Efektif

Rafiq mengapresiasi kegiatan Kemenag yang melakukan sosialisasi kepada PPIU.

PPIU Nilai Sosialisasi Umroh di Masa Pandemi Kurang Efektif (ilustrasi manasik).
Foto: Republika/Thoudy Badai
PPIU Nilai Sosialisasi Umroh di Masa Pandemi Kurang Efektif (ilustrasi manasik).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggelar sosialisasi umrah di masa pandemi kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Namun, sosiasliasi tersebut dinilai belum efektif karena kebijakan Arab Saudi terkait umrah di masa pandemi ini masih belum konsisten dan cenderung berubah-ubah.

"Ketentuan di Arab Saudi aja berubah-ubah, jadi kalau mau dibuat pedoman umrah di masa pandemi susah juga, pedomannya juga harus berubah," kata pemilik travel Taqwa Tours Rafiq Jauhari saat dihubungi, Kamis (17/12).

Meski demikian, Rafiq mengapresiasi kegiatan Kemenag yang melakukan sosialisasi kepada PPIU bagaimana menyelenggarakan umrah di masa pandemi. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini diatur KMA 719.

"Tapi semangat dari Kemenag bagus lah, biar jangan sampai ada travel yang salah kelola," ujarnya.

Rafiq Jauhari menyarankan, mumpung masa pandemi, dan umrah juga belum seramai di hari biasa, lebih baik kemenag fokus melakukan pembinaan kepada travel-travel yang belum berizin, namum menyelenggarakan umrah. Kemenag juga harus menertibkan travel yang memberikan harga di bawah standar. "Juga menertibkan travel yang mematok harga tidak rasional," katanya.

Sementara itu, Sekjen SAPUHI Ikhsan Fauzi Rahman mengatakan, pedoman Umrah di KMA No 719 tahun 2020 disusun bersama juga dengan asosiasi. Jadi yang diatur sudah merupakan hasil diskusi bersama yang diseleggarakan di depok oktober lalu.

"Dan tentunya teman-teman PPIU senantiasa memperbaharui update kebijakan pihak Saudia karena mayoritas kebijakan umrah terletak di pihak Saudi Arabia," ujarnya.

Ikhsan mengatakan, hanya di Indonesia mengatur untuk diterapkan sebagaimana masukan dari pihak Kemenkes untuk tangani Covid dan Satgas Covid 19 dari BNPB. Dan dalam KMA tersebut sudah cukup jelas terdapat perlindungan untuk kedua belah pihak (jamaah maupun PPIU).

"Kami sebagai penyelenggara wajib memahami ketentuan umroh new normal, dan wajib mengedukasikan kepada jamaah sebelum keberangkatan khususnya pada resiko dari pandemi Covid-19," katanya.

Ikhsan menuturkan, di awal-awal keberangkatan November kemarin, PPIU sempat waswas karena belum jelasnya kebijakan Saudia untuk ketentuan umroh. Pada saat itu masih tahapan observasi dan terus meningkatkan layanan. 

"Tapi makin kesini makin ketemu polanya, sekalipun masih dalam kondisi pandemic yang sangat ketat dan tegas aturannya," katanya.

Ikhsam mengatakan, setelah vaksin ditemukan dan pandemi ini berakhir, semua akan kembali normal dan secara bertahap. Dan saat ini pun sudah ada 3 maskapai yang kami cek sudah ada penerbangan dari Jakarta langsung ke saudi arabia, yaitu saudia arabia, Garuda indonesia dan Lion Air. 

"Insya Allah semuanya segera membaik dan kita bisa kembali ibadah lagi di baitullah," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement