Jumat 18 Dec 2020 15:12 WIB

Jokowi: Tanpa BPJS, Seluruh Masyarakat Tetap Bisa Divaksin

Vaksinasi dilakukan untuk mencapai kekebalan komunal yang minimal 70 persen warga.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Penyelenggaraan vaksinasi inipun tak berkaitan dengan keanggotaan BPJS sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin.
Foto: ANTARA/Jojon
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Penyelenggaraan vaksinasi inipun tak berkaitan dengan keanggotaan BPJS sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Penyelenggaraan vaksinasi inipun tak berkaitan dengan keanggotaan BPJS sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin.

“Dan juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS, kan ada isu ini yang divaksin yang hanya memiliki kartu BPJS, endak. Semuanya seluruh warga bisa mengikuti vaksinasi,” kata Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja kepada sejumlah pelaku usaha kecil di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12).

Baca Juga

Jokowi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi nantinya akan diatur oleh kelurahan atau puskesmas di masing-masing daerah. Saat ini, penyelenggaraan vaksinasi masih menunggu tahapan dan izin dari BPOM.

Vaksin Covid-19 ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Jokowi menyebut, untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, dibutuhkan minimal 67 persen hingga 70 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta orang untuk divaksin.

“182 juta (orang), bayangkan. Banyak sekali. Memerlukan waktu sehingga sekali lagi begitu besok misalnya sudah divaksin itu belum keadaan bisa langsung normal, itu endak. Karena baru berapa yang divaksin, butuh waktu untuk nyuntik satu-satu,” jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat agar tak takut dan khawatir terhadap program vaksinasi Covid-19 ini. Pemerintah baik Kementerian Agama dan juga MUI terus mengawasi seluruh tahapan dan prosesnya, termasuk kehalalan vaksin.

“Jadi jangan sampai ada kekhawatiran mengenai halal dan tidak halalnya vaksin ini. Ini dalam keadaan darurat kita karena pandemi Covid-19 ini,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement