Senin 21 Dec 2020 23:11 WIB

Bertambah 52, Pasien Covid-19 di Lampung Jadi 5.479 Kasus

Penambahan kasus positif Covid-19 berasal dari 7 kabupaten/kota di Lampung

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 52 orang sehingga total ada 5.479 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan dari 52 kasus positif terinci ada 26 kasus di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan 1 kasus, Tulang Bawang Barat 1 kasus, Pringsewu 1 kasus, Pesawaran 12 kasus, Pesisir Barat 3 kasus dan Lampung Tengah 8 kasus.

"Diketahui pula dari 52 kasus positif ada 24 kasus dalam kategori bergejala dan 28 kasus lainnya dalam kategori tidak bergejala," katanya.

Ia mengatakan selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus kontak erat 117 kasus, dan pelaku perjalanan 218 kasus.

"Pandemi COVID-19 belum usai kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker," ucapnya.

Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/kota, Bandarlampung menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak dengan jumlah 2.449 kasus positif, dan 178 kematian kemudian Kabupaten Lampung Tengah dengan 645 kasus positif, dan 25 kematian akibat COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement